Bantuan Kuota Internet Gratis Tahap 2 dari Kemendikbud Segera Cir, Catat Tanggalnya

- 26 Oktober 2020, 09:15 WIB
Bantuan kuota internet Kemendikbud
Bantuan kuota internet Kemendikbud /(Bagus Kurniawan/portaljogja.com)

PORTAL JOGJA – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendkbud) telah memberikan bantuan kuota internet kepada siswa atau pelajar, guru, dosen dan mahasiswa.

Kemendikbud telah menyalurkan kembali bantuan kuota data internet untuk siswa, guru, mahasiswa, dan dosen pada Kamis, 22 Oktober 2020 lalu.

Sebanyak 7,2 juta paket kuota internet tambahan. Pada tahap 1 dan 2 September 2020 telah tersalurkan sebanyak 28,5 juta nomor HP. Nomor-nomor itu adalah milik siswa atau pelajar, mahasiswa, gurudan dosen di seluruh Indonesia baik institusi pendidikan negeri dan swasta.

Baca Juga: Dikira Bangkai Binatang, Ternyata Mahasiswa Asal Karo Sumatera Utara Tewas di Kamar Kos

Baca Juga: Hari Ini! Shopee Gajian Sale Hadirkan Gratis Ongkir, Cashback 100%, dan Flash Sale 60RB!

"Bantuan yang dikirimkan hari ini dan esok hari merupakan bantuan kuota data tahap 1 di bulan Oktober," jelas PPlt. Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemendikbud, Hasan Chabibie di Jakarta (22/10/2020).

Bantuan tahap 2 lanjut dia, akan disalurkan pada 28-30 Oktober 2020. Adapun rincian dari bantuan tersebut terdiri dari 946 ribu untuk jenjang PAUD, 5,3 juta jenjang SD; sebanyak 2,5 juta.

Selanjutnya jenjang SMP; 1,6 jenjang SMA; 1,3 juta jenjang SMK, 35 ribu SLB, dan 27 ribu untuk kesetaraan. Selain itu guru berjumlah 957 ribu, mahasiswa 915 ribu dan dosen 65 ribu.

Bantuan kuota internet untuk lembaga perguruan tinggi untuk mekanismenya berbeda. Untuk lembaga perguruan tinggi diperlukan membuat Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) ulang di setiap bulannya. Hal itu dilakuan oleh masing-masing pimpinan perguruan tinggi.

Baca Juga: Jadwal Acara GTV Hari Ini Senin 26 Oktober 2020. Jangan Lewatkan The Mummy Malam Ini

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x