Pendaftaran BLT UMKM Masih Dibuka, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

- 26 Oktober 2020, 06:41 WIB
Ilustrasi uang.
Ilustrasi uang. /(Bagus Kurniawan/Portaljogja.com)

3. Alamat tempat tinggal sesuai KTP.

4. Bidang usaha.

5. Nomor telepon.

Banpres Produktif untuk Usaha Mikro ini merupakan dana hibah, bukan pinjaman ataupun kredit, sehingga penerima tidak dipungut biaya apapun dalam penyaluran BLT UMKM.

Baca Juga: Bantuan Kuota Internet Gratis Kemdikbud Tahap 1 Sudah Cair Untuk Siswa, Mahasiswa, Guru dan Dosen

Bagi yang belum memiliki rekening, akan dibuatkan pada saat pencairan oleh bank penyalur (BRI, BNI, dan Bank Syariah Mandiri). Banpres Produktif akan diberikan secara langsung senilai Rp 2,4 juta kepada pelaku usaha mikro yang sudah memenuhi persyaratan.

Penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro akan diinformasikan melalui pesan singkat (SMS) oleh bank penyalur. Setelah menerima pesan singkat (SMS), penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar dapat segera mencairkan dana yang sudah didapat.

Baca Juga: Tinggal Beberapa Hari Lagi, Segera Daftarkan Diri Anda untuk Memperoleh Bantuan dari Facebook

Penerima bantuan tidak dapat diwakilkan atau dikumpulkan secara
kolektif melalui perangkat desa. Penerima bantuan hanya dapat diajukan dan diusulkan oleh lembaga pengusul. ***

 

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan

Sumber: depkop.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x