PORTAL JOGJA - Mantan terpidana kasus pembunuhan aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Munir Said Thalib, yakni Pollycarpus Budihari Priyanto dikabarkan meninggal dunia.
Pollycarpus meninggal dunia di Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP) Jakarta, Sabtu sore.
"Benar, beliau meninggal di RSPP Jakarta pada Sabtu sore pukul 15.00 WIB," kata Sekjen Partai Berkarya Badarudin Andi Picunang dilansir dari Antara.
Baca Juga : Link Live Streaming MotoGP Aragon Minggu 18 Oktober 2020
Pollycarpus dikabarkan meninggal dunia karena terindikasi positif COVID-19. Namun, Baddarudin belum bisa mengkonfirmasi kebenaran hal tersebut.
"Masalah COVID tidaknya, saya tidak tahu," katanya.
Sebagai informasi bagi pembaca, Pollycarpus adalah mantan pilot maskapai Garuda Indonesia.
Baca Juga : Daftar Harga iPhone 17 Oktober 2020 : iPhone SE 2020, iPhone 11, iPhone 7 Plus
Ia divonis 14 tahun penjara setelah dinyatakan terbukti bersalah dalam kasus meninggalnya Munir pada 7 September 2004.
Setelah menjalani masa tahanan 8 tahun, ia dinyatakan bebas bersyarat sejak 28 November 2014.
Lalu pada 29 Agustus 2018, Pollycarpus telah dinyatakan bebas murni dari hukumannya. ***