Facebook Beri Bantuan Sosial untuk UKM Total Anggaran Rp12,5 Triliun, Segera Daftar!

- 9 Oktober 2020, 03:41 WIB
ILUSTRASI: Facebook Gelontorkan bantuan dana untuk pelaku UMKM Indonesia senilai Rp 12, 5 Miliar.
ILUSTRASI: Facebook Gelontorkan bantuan dana untuk pelaku UMKM Indonesia senilai Rp 12, 5 Miliar. /potensibisnis.com/

Baca Juga: Jadwal Pengiriman Kuota Internet Gratis Bulan Oktober

Baca Juga: Daftar Aplikasi dan Website yang Bisa Akses Kuota Internet Gratis dari Kemendikbud

Tak cukup berupa bantuan dana, Facebook juga menghadirkan fitur Boost with Facebook. Dengan fitur ini pemilik UKM akan memperoleh ilmu dari para ahli dan sesama pemilik UKM yang berpengalaman.

Para penerima manfaat program ini juga dapat mengunjungi Business Resource Hub dari Facebook yang berisi tips, fitur, dan pelatihan online gratis.
Kemudahan lain yang ditawarkan Facebook adalah akses gratis Facebook Webinars dan mempelajari cara untuk go digital.

Pendaftaran untuk program ini dibuka dari 6 hingga 13 Oktober 2020 dan kepemilikan akun Facebook juga bukan menjadi syarat utama.

Baca Juga: Ini Pernyataan Sultan HB X Soal Demo Ricuh di Yogyakarta

Pelaku UKM yang mengajukan pendaftaran harus memenuhi beberapa syarat yaitu pelaku UKM wajib memiliki 2 hingga 50 karyawan, telah menjalani usaha lebih dari satu tahun, dan menghadapi kesulitan karena pandemic Covid-19.

Dalam program ini Facebook bekerja sama dengan Deloitte Consulting dan Goodera untuk proses penyeleksian yaitu peninjauan pendaftar masuk, menyeleksi UKM, lalu mendistribusikan dana bantuan kepada UKM terpilih. Itulah skema pemberian bantuan dari Facebook.

****/Semarangku.com/Meilia Mulyaningrum

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan

Sumber: Permenpan RB semarangkota


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x