PORTAL JOGJA - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan membagikan kuota internet gratis bagi pelajar, mahasiswa, guru, dan dosen.
Bantuan pulsa tersebut akan diberikan Selama empat bulan berturut-turut sejak September hingga Desember 2020.
Pengiriman kuota internet pada bulan Oktober dibagi menjadi dua jadwal pengiriman.
Baca Juga: Kuota Internet Gratis untuk Siswa, Guru dan Dosen, Ini Rinciannya
Dikutip dari PRFMNews.com dalam keterangannya, Kemendikbud menyebutkan bantuan kuota internet bulan Oktober untuk Telkomsel, XL, Tri, dan operator selular lainnya akan dikirimkan pada tanggal berikut :
1. tahap I pada tanggal 22 sampai 24 Oktober 2020
2. tahap II pada tanggal 28 sampai 30 Oktober 2020
Untuk dapat menerima bantuan kuota internet, satuan pendidikan/lembaga penyelenggara pendidikan PAUD serta jenjang pendidikan dasar dan menengah harus mempunyai Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan terdaftar di aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Baca Juga: Peserta Kartu Prakerja Wajib Isi Survei Evaluasi Agar Dapat Rp50 Ribu
Setelah itu, operator satuan pendidikan memastikan diri sudah terdaftar di Jaringan Pengelola Data Pendidikan dan Kebudayaan (https://sdm.data.kemdikbud.go.id), dan menginput data nomor ponsel pendidik dan peserta didik di aplikasi Dapodik.
Kuota internet ini berbeda-beda untuk setiap jenjang pendidikan. Adapun besaran kuota yang akan dikirimkan adalah sebagai berikut :