PT KAI Daop 1 Mulai Jalankan KA Jarak Jauh dari 3 Stasiun di Jakarta

- 7 Oktober 2020, 22:08 WIB
Kereta Api Indonesia: PT KAI Daop  Jakarta kembali mengoperasikan 19 KA jarak jauh dengan mematok tarif mulai dari Rp49.000 dan Rp85.000.
Kereta Api Indonesia: PT KAI Daop Jakarta kembali mengoperasikan 19 KA jarak jauh dengan mematok tarif mulai dari Rp49.000 dan Rp85.000. /kai.id

PORTAL JOGJA - Sejumlah perjalana kereta api kembali dijalanakan untuk berbagai tujuan dari Jakarta menuju kota-kota di Jawa seperti Bandung, Cirebon, Semarang, Purwokerto, Yogyakarta dan Solo, Surabaya dan Malang.

PT KAI Daop 1 Jakarta kembali menjalankan lebih dari 30-an kereta api (KA) menuju berbagai kota tujuan tersebut.

Humas PT KAI Daop I Jakarta Eva Chaerunnisa mengatakan secara total terdapat 19 KA jarak jauh yang diberangkatkan dari area Daop 1 Jakarta dengan rincian 9 KA keberangkatan dari Stasiun Gambir, 9 KA dari Stasiun Pasar Senen, dan 1 KA dari Stasiun Jakarta Kota.

Baca Juga: Kuota Ditambah Hingga 3 Juta Pelaku UMKM, Banpres Produktif Rp2,4 Juta Cair Minggu Ini

"Tujuan KA tersebut di antaranya tujuan Bandung, Cirebon, Semarang, Purwokerto, Tegal, Yogyakarta, Solo, Surabaya, Blitar, dan Malang," kata Eva dikutip dari Warta Ekonomi, Rabu (7/10/2020).

"Sebanyak19 KA yang dioperasikan saat ini merupakan penyesuaian perjalanan KA di masa Covid-19," lanjut Eva dalam keterangan resminya.

Ia mengatakan sSaat normal terdapat 71 perjalanan KA per hari, 37 dari Stasiun Gambir, 27 dari Stasiun Pasar Senen, 3 dari Stasiun Jakarta Kota, dan 4 KA tambahan yang dijalankan pada weekend.

Terkait pemesanan tiket kata dia, masyarakat dapat melakukan transaksi melalui sistem On Line yakni Aplikasi KAI Access atau agen penjualan tiket resmi lain yang telah bekerja sama dengan PT KAI. Pemesanan tiket paling cepat baru dapat dilakukan 7 hari sebelum tanggal keberangkatan atau H-7.

Baca Juga: Luhut Pandjaitan: Tidak Fair Kalau Menuduh Pemerintah Soal UU Cipta Kerja

Sementara untuk pembelian tiket di loket hanya dilayani untuk sistem Go Show yang dibuka 3 Jam sebelum keberangkatan KA di stasiun terkait. Calon penumpang juga harus memenuhi persyaratan lainnya sebelum melakukan perjalanan KA, di antaranya, menunjukkan Surat Bebas Covid-19 (Tes PCR/Rapid Test) yang masih berlaku (14 hari sejak diterbitkan).

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan

Sumber: Warta Ekonomi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah