Usulan Hak Angket Terkait Dugaan Kecurangan Pemilu Disebut Mahfud MD sebagai Sangat Boleh

- 25 Februari 2024, 21:03 WIB
Mahfud MD
Mahfud MD /Instagram.com/@mohmahfudmd

"Saya ndak tahu dan tidak ingin tahu juga," ucapnya.

Sebelumnya calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo mendorong partai pengusungnya untuk menggulirkan hak angket di DPR atas dugaan kecurangan pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Ini menjadi upaya untuk meminta keterangan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengenai penyelenggaraan Pilpres 2024.***

Halaman:

Editor: Siti Baruni

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah