"Saya ndak tahu dan tidak ingin tahu juga," ucapnya.
Sebelumnya calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo mendorong partai pengusungnya untuk menggulirkan hak angket di DPR atas dugaan kecurangan pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Ini menjadi upaya untuk meminta keterangan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengenai penyelenggaraan Pilpres 2024.***