Menpan RB dan Mensetneg Detailkan Skenario Pemindahan ASN ke IKN

- 22 Februari 2024, 12:07 WIB
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi  (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas,
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas, /menpan.go.id/

PORTAL JOGJA - Terkait pemindahan bertahap Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN), maka Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas telah melakukan pertemuan dengan Menteri Sekretaris Negara (Mensetneg) Pratikno. Pertemuan pada Rabu 21 Februari 2024 di Kantor Kemenpan RB Jakarta ini bertujuan mendetailkan skenario pemindahan tersebut.

"Kami sudah detailkan bersama Pak Menseneg terkait penapisan pemindahan kementerian dan lembaga, rencana pengisian ASN di IKN, dan tentunya transformasi digital pemerintahan di IKN nantinya," ucap Menpan RB dalam keterangan yang diterima ANTARA di Jakarta pada Kamis 22 Februari 2024.

Sejumlah hal disinggung dalam pertemuan tersebut. Salah satunya berupa pendefinisian peran strategis kementerian dan lembaga pemerintah non-kementerian (K/L) untuk identifikasi seberapa penting peran terhadap negara, daya saing, serta kemandirian ekonomi K/L.

Baca Juga: Progres Pembangunan Fisik IKN Capai 26 Persen

Identifikasi peran dan fungsi K/L sebagai sistem dukungan pengambilan keputusan (decision support system) juga menjadi pembahasan kedua menteri ini. Termasuk di dalamnya strategic enabler dan/atau sistem pertahanan dan keamanan.

Sementara untuk pembahasan tentang ASN di IKN, Anas menyebut adanya persyaratan kompetensi ASN yang akan dipindahkan ke IKN, meliputi penguasaan literasi, kemampuan melakukan banyak tugas (multitasking), penguasaan substansi prinsip IKN, juga kemampuan menerapkan nilai-nilai BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif).

Persyaratan tersebut menjadi penting karena perpindahan Ibukota Negara yang baru tidak hanya perubahan secara fisik, namun juga paradigma tata kelola pemerintahan terpadu secara nasional menuju smart government.

Baca Juga: Pemerintah Otorita IKN Mengajak Masyarakat Indonesia Memilih Logo IKN Nusantara

"IKN akan menerapkan pola kerja terpadu dengan fleksibilitas waktu dan lokasi mendukung sistem kerja kolaboratif dan agile. Karenanya, perlu talenta-talenta digital yang siap untuk mendorong akselerasi roda pemerintahan di IKN," ucapnya.

Halaman:

Editor: Siti Baruni

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x