Mahfud kemudian menceritakan bagaimana istilah pelanggaran secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) menjadi dasar atas vonis-vonis lain dan masuk secara resmi dalam hukum pemilu. Istilah ini muncul sebagai vonis pengadilan di Indonesia pada tahun 2008, saat dirinya memutus sengketa Pilkada Jawa Timur antara Khofifah dengan Soekarwo.***