Fisipol UGM Gandeng KISP Libatkan Mahasiswa dalam Pemantauan Pemilu

- 15 Februari 2024, 18:15 WIB
Sebanyak lebih dari 40 mahasiswa diterjunkan di berbagai Tempat Pemilihan Suara (TPS) di area Depok, Sleman sebagai tim pemantau.
Sebanyak lebih dari 40 mahasiswa diterjunkan di berbagai Tempat Pemilihan Suara (TPS) di area Depok, Sleman sebagai tim pemantau. /Istimewa /

PORTAL JOGJA - Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIPOL) Universitas Gadjah Mada berkolaborasi dengan Komite Independen Sadar Pemilu (KISP) melakukan Pemantauan Pemilu 2024. Sebanyak lebih dari 40 mahasiswa diterjunkan di berbagai Tempat Pemilihan Suara (TPS) di area Depok, Sleman sebagai tim pemantau. 

Menurut Wawan Mas’udi, Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UGM, terdapat dua aspek yang membuat Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 berbeda dengan pemilu-pemilu sebelumnya. Pertama, tidak adanya incumbent atau petahana langsung membuat kompetisi elektoral kian memanas. Kondisi tersebut disertai pula dengan kompetisi antar partai yang semakin meningkat. Kedua, adanya pergeseran yang cukup masif dalam aspek demografi pemilih. Kini, pemilih dalam Pemilu 2024 didominasi oleh pemilih dengan usia di bawah 40 tahun. Hal tersebut menuai kekhawatiran terkait kesadaran generasi muda akan politik dan kewarganegaraan. 

“Kami berupaya memfasilitasi anak-anak muda, khususnya mahasiswa kami, untuk ikut terlibat dan menjadi bagian langsung dari proses kepemiluan. Mulai dari ikut sebagai tim penyelenggara, tim sukses, hingga observer atau pemantau,” jelas Wawan.

Baca Juga: PDI Perjuangan Siap Jadi Oposisi di Luar Pemerintahan

Melalui berbagai dialog yang dilakukan dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Fisipol UGM menyadari bahwa terdapat banyak aspek yang harus dipersiapkan secara matang untuk menjadi pemantau. Menyikapi hal tersebut, Fisipol UGM menggandeng kelompok masyarakat sipil Komite Independen Sadar Pemilu (KISP), sebuah lembaga pemantau pemilu terakreditasi Bawaslu sekaligus Non-governmental Organization (NGO) pemerhati pemilu dan demokrasi, untuk turut memfasilitasi mahasiswa-mahasiswa sebagai relawan pemantau. Kolaborasi antara kedua pihak ditandai dengan ditandatanganinya perjanjian kerja sama pada Selasa (13/2) lalu di Fisipol UGM. 

Kolaborasi jangka pendek antara Fisipol UGM dengan KISP dimaksudkan untuk mengawal pemilu pada 14 Februari 2024, tetapi diharapkan akan terus berjalan dalam jangka panjang, tidak terhenti ketika proses Pemilu 2024 usai. Wawan merasa penting untuk tetap menggaungkan edukasi politik pasca pemilu. Hal tersebut dapat dilakukan melalui forum-forum diskusi hingga pengembangan konten-konten pembelajaran, terutama bagi anak muda, melalui platform yang dimiliki Fisipol UGM. Penandatangan perjanjian kerjasama antara KISP dan Fisipol UGM ini diharapkan dapat mendukung pelaksanaan Tri Dharma Perguruan tinggi dalam bidang pemilu dan demokrasi.

Najma Alya Jasmine, salah satu mahasiswa yang ikut terjun sebagai pengawas independen pemilu mengaku senang bisa berpartisipasi. Menurutnya, program ini menjadi salah satu kesempatan bagi mahasiswa untuk merasakan dan belajar langsung mengawal pelaksanaan pemilu. “Sangat bermanfaat karena bisa terlibat langsung melihat jalannya pemilu, berinteraksi dengan warga dan petugas KPPS setempat, berkenalan dengan teman teman dari departemen yang berbeda, selain itu terdapat konversi SKS juga dari pihak Fakultas,” ulasnya.

Selama menjadi pengawas independen, Najma bertugas mengawasi jalannya proses pemungutan suara agar tetap kondusif. “Saya ditempatkan di TPS 12 Pondok dan pemilu di sana berjalan dengan lancar. Kami ditugaskan memperhatikan jalannya pemungutan suara, seperti melihat apakah ada pelanggaran atribut, kampanye, dan lain-lain. Secara menyeluruh program ini sudah berjalan baik. Semoga program ini tetap ada di pemilu yang akan datang dan dilaksanakan dengan lebih baik,” ucap Najma.

Tim Pemantau dari Fisipol UGM, termasuk Najma pun dibekali dengan instrumen pemantauan Pemilu 2024 dari KISP untuk diisi di masing-masing TPS. Dengan hasil isian instrumen tersebut, mahasiswa turut berperan dalam mengindikasi beberapa poin pelanggaran pada pelaksanaan Pemilu 2024 hari Rabu (14/2).

Adapun, selain mahasiswa, program ini juga melibatkan dosen dengan peran sebagai Dosen Pembimbing; Pemantau Pemilu; atau Dosen Pembimbing sekaligus Pemantau Pemilu.***

Editor: Chandra Adi N


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah