Lalu pemerintah juga akan menanggung biaya warga negara asing (WNA) yang tertular Covid-19 di Indonesia.
Walaupun demikian Wiku menyampaikan yang harus dilakukan setiap perusahaan saat ini adalah melindungi karyawannya.
Artikel ini telah tayang di Portal Majalengka dengan judul : Karyawan Perusahaan Terpapar Covid-19, Biaya Ditanggung Pemerintah
Perusahaan wajib memberlakukan protokol kesehatan yang ketat agar memastikan jangan sampai ada karyawan yang terpapar Covid-19 di lingkungan kerja.
“Kami selalu menekankan keselamatan rakyat yang utama, termasuk keselamatan karyawan,” jelasnya kembali.
Dia mengatakan pemberlakuan tes swab gratis oleh Satgas Penanganan Covid-19 terhadap tenaga kesehatan, adalah upaya sekaligus bukti dan contoh yang harus diikuti berbagai perusahaan dan instansi terhadap karyawannya.
Baca Juga : 5 Daftar HP Harga 2 Jutaan September 2020 - Xiaomi, Oppo, Vivo, Samsung dan Realme
"Kami mohon seluruh perkantoran betul-betul menanggung biaya tes karyawan.
"Perusahaan wajib melakukan penelusuran kontak apabila terjadi kasus positif, serta melapor kepada pemerintah daerah masing-masing,” ujarnya menutup pernyataan. ***
(Hanif Maulana/Mantra Sukabumi)