Biaya Pengobatan Pekerja yang Terpapar Covid-19 Akan Ditanggung Pemerintah

- 23 September 2020, 20:37 WIB
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito saat jumpa pers di Istana Kepresidenan, Selasa 22 September 2020 (ZONABANTEN.com)
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito saat jumpa pers di Istana Kepresidenan, Selasa 22 September 2020 (ZONABANTEN.com) /

Lalu pemerintah juga akan menanggung biaya warga negara asing (WNA) yang tertular Covid-19 di Indonesia.

Walaupun demikian Wiku menyampaikan yang harus dilakukan setiap perusahaan saat ini adalah melindungi karyawannya.

Artikel ini telah tayang di Portal Majalengka dengan judul : Karyawan Perusahaan Terpapar Covid-19, Biaya Ditanggung Pemerintah

Perusahaan wajib memberlakukan protokol kesehatan yang ketat agar memastikan jangan sampai ada karyawan yang terpapar Covid-19 di lingkungan kerja.

“Kami selalu menekankan keselamatan rakyat yang utama, termasuk keselamatan karyawan,” jelasnya kembali.

Dia mengatakan pemberlakuan tes swab gratis oleh Satgas Penanganan Covid-19 terhadap tenaga kesehatan, adalah upaya sekaligus bukti dan contoh yang harus diikuti berbagai perusahaan dan instansi terhadap karyawannya.

Baca Juga : 5 Daftar HP Harga 2 Jutaan September 2020 - Xiaomi, Oppo, Vivo, Samsung dan Realme

"Kami mohon seluruh perkantoran betul-betul menanggung biaya tes karyawan.

"Perusahaan wajib melakukan penelusuran kontak apabila terjadi kasus positif, serta melapor kepada pemerintah daerah masing-masing,” ujarnya menutup pernyataan. ***

(Hanif Maulana/Mantra Sukabumi)

Halaman:

Editor: Andreas Desca Budi Gunawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x