KPK Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Pemberian Suap Wamenkumham Eddy Hiariej

- 11 Januari 2024, 08:00 WIB
Ilustrasi - Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej \
Ilustrasi - Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej \ /Pikiran Rakyat/Asep Bidin Rosidin/

PORTAL JOGJA - Sebanyak tiga orang saksi menjalani pemeriksaan oleh Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan pemberian uang kepada mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej (EOSH) alias Eddy Hiariej.

Ketiga saksi tersebut yakni Advokat Yosi Andika Mulyadi dan asisten pribadi Eddy Hiariej, Yogi Arie Rukmana serta Sekretaris Direksi PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Anita Zizlavsky.

"Para saksi hadir dan dikonfirmasi lebih lanjut kaitan dugaan pemberian uang dari tersangka HH untuk tersangka EOSH selaku Wamenkumham melalui orang kepercayaannya," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri seperti dilansir dari ANTARA.

Baca Juga: Sinopsis Film The Light Between Oceans, Perjuangan Dua Sejoli Mendapatkan Buah Hati

Yosi Andika Mulyadi dan Yogi Arie Rukmana yang diperiksa pada Selasa (8/1) memilih untuk tidak berkomentar soal pemeriksaannya oleh penyidik KPK.

Yosi yang selesai diperiksa penyidik KPK pada Selasa (8/1) pukul 17.21 WIB tidak memberikan komentar apa pun soal pemeriksaannya. Dia hanya memberikan gestur dengan ibu jarinya sembari langsung meninggalkan Gedung Merah Putih KPK.

Sedangkan Yogi yang selesai diperiksa penyidik KPK pada Selasa (8/1) pukul 17.45 WIB hanya sedikit memberikan komentar soal pemeriksaannya.

"Ini hanya pemeriksaan lanjutan dari yang kemarin," kata Yogi sambil bergegas meninggalkan Gedung Merah Putih KPK.

Untuk diketahui, dalam perkara tersebut, penyidik KPK telah menahan Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan (HH) atas perannya sebagai tersangka pemberi suap.

Selain itu, KPK juga telah menetapkan tiga tersangka penerima suap, yakni mantan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej (EOSH), pengacara Yosi Andika Mulyadi (YAM), dan asisten pribadi EOSH Yogi Arie Rukmana (YAR). Meski demikian pihak KPK belum melakukan penahanan terhadap ketiganya.

Halaman:

Editor: Chandra Adi N


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x