Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama 2021, Ada 23 Hari Libur

- 11 September 2020, 23:13 WIB
Cuti bersama dan Libur Nasional diubah pemerintah karena pademi corona
Cuti bersama dan Libur Nasional diubah pemerintah karena pademi corona /pixabay//pixabay

PORTAL JOGJA - Pemerintah telah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2021. Ketetapan itu tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) yang telah ditandatangani oleh tiga menteri yaitu Menteri Agama (Menag), Menteri Tenaga Kerja (Menaker) dan MenPAN-RB.

Ketiga menteri yang menandatani SKB yakni Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah, Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men PAN-RB) Tjahjo Kumolo. Ke-3 menteri itu menandatangani surat Nomor 642/2020, Nomor 4/2020, dan Nomor 4/2020.

Baca Juga: Corona Melonjak di Yogyakarta, BPBD DIY Buka Layanan dekontaminasi

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, ada sedikit perubahan dari yang sudah direncanakan semula. Untuk libur Idul Fitri yang rencana dimulai pada 10, 11, 12, 13, 14, 15, 17 digeser menjadi 12, 13, 14, 17, 18, 19 Mei.

"Jadi cuti bersama dalam rangka Idul Fitri 2021 menjadi tanggal 12, 17, 18, dan 19 Mei," katanya dalam siaran persnya, Jumat (11/9/2020),

Sedangkan untuk Natal lanjut Muhadjir, ada tambahan cuti bersama pada 27 Desember dari semula hanya pada 24 Desember.

"Seluruhanya libur nasional dan cuti bersama di 2021 menjadi 23 hari," katanya.

Berdasarkan ketetapan pemerintah, selama 2021 jumlah hari libur dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri total 6 hari di luar Sabtu dan Minggu. Sedangkan libur dan cuti bersama Hari Raya Natal seluruhnya 3 hari.

Baca Juga: Viral, Bapak-Anak dan Suami-Istri Bakal Bertarung di Pilkades Serentak di Bantul

Menurutnya penetapan hari libur nasional dan cuti bersama 2021 dilakukan berdasarkan berbagai pertimbangan. Seperti, mulai dari pengaturan arus lalu lintas menjelang dan setelah libur panjang hari raya hingga potensi peningkatan pendapatan ekonomi daerah dan negara dari sektor pariwisata.

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah