Kartu Prakerja Gelombang 8 Dibuka, Simak Syaratnya

- 11 September 2020, 09:09 WIB
Pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 8./ instagram.com/ @prakerja.go.id
Pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 8./ instagram.com/ @prakerja.go.id /

PORTAL JOGJA - Pemerintah kembali membukan program Kartu Prakerja Gelombang 8 sudah resmi dibuka pada Kamis 10 September 2020. Hal itu diumumkan melalui akun Instagram resmi Kartu Prakerja.

Syarat peserta Kartu Prakerja adalah warga negara Indonesia (WNI). Para peserta pun harus berusia minimal 18 tahun dan sedang tidak mengikuti pendidikan formal.

Instagram resni Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) @kemenaker yang diunggah pada Kamis 10 September 2020 diumumkan pula peserta yang lolos Kartu Prakerja gelombang 7 melalui SMS. Peserta yang lolos pun bisa langsung mengakses pelatihan online.

Baca Juga: Lokasi Perbaikan Jaringan Listrik di DIY, Jumat 11 September 2020

"Bagi Rekanaker yang akunnya sudah diverifikasi, jangan lupa untuk login dan klik 'Gabung' ke Gelombang 8 agar dapat masuk ke tahap seleksi, ya," tulis akun resminya @Kemnaker.

Berikut cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 8:
Syarat Daftar Kartu Prakerja

Untuk mendaftar program Kartu Prakerja, calon pelamar harus memenuhi tiga syarat utama, yakni

1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Berusia di atas 18 tahun
3. Tidak sedang sekolah/kuliah

Baca Juga: Kasus Positif Covid-19 di DIY Tak Lagi Didominasi Perjalanan Luar Daerah

Untuk mendaftar Kartu Prakerja gelombang 8, caranya sama seperti sebelumnya. Ingat buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer atau laptop.

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan

Sumber: Kemenaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x