KPK Umumkan SYL dan Dua Anak Buahnya Jadi Tersangka Korupsi Kementan

- 12 Oktober 2023, 11:55 WIB
Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo resmi ditetapkan sebagai tersangka korupsi di Kementan oleh KPK
Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo resmi ditetapkan sebagai tersangka korupsi di Kementan oleh KPK /Antara/Aprilio Akbar /

Baca Juga: BMKG Kerjasama dengan Media Untuk Bangun Sistem Peringatan Dini Bencana

Sebelum penetapan tersangka ini diketahui bahwa Syahrul batal menghadiri pemeriksaan penyidik KPK pada Rabu, 11 Oktober 2023 karena menjenguk ibunya di Makassar yang sedang sakit. 

"Saya menghormati KPK. Namun izinkan saya terlebih dahulu menemui ibu di kampung," tulisnya dalam keterangan yang disampaikan tim kuasa hukumnya Ervin Lubis.

Tim kuasa hukum SYL lalu membawa surat itu ke Komisi Pemberantasan Korupsi untuk mengajukan permohonan penjadwalan ulang pemeriksaan. Disebutkan pula, kliennya tidak akan lari dari pemeriksaan dan tetap memenuhi panggilan KPK setelah menemui ibunya berusia 88 tahun yang kini sedang sakit.***

Halaman:

Editor: Siti Baruni

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah