SYL Mundur, Presiden Tunjuk Kepala Bapanas Jadi Plt Mentan

- 6 Oktober 2023, 16:53 WIB
Kepala Negara juga menunjuk Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi sebagai Plt Menteri Pertanian.
Kepala Negara juga menunjuk Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi sebagai Plt Menteri Pertanian. /ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/nym./

PORTAL JOGJA - Setelah menerima surat pengunduran diri Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Kamis 5 Oktober 2023, maka Presiden Jokowi segera menunjuk Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi sebagai Pelaksana Tugas (plt) Mentan. Langkah ini diambil, agar memudahkan koordinasi.

"Supaya lebih koordinatif, lebih memudahkan karena biasanya Bulog, Badan Pangan, Mentan, Menteri Perdagangan ini selalu harus ..., untuk konsolidasi saja supaya lebih memudahkan. Itu menurut saya," ucap Presiden di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat 6 Oktober 2023 seperti dikutip dari ANTARA.

Jokowi juga akan segera menentukan pengganti tetap Mentan ini, karena tugas plt hanya untuk sementara waktu. Namun Presiden belum bisa memberikan info terkait pengganti Menteri Pertanian ini apakah masih akan dari kalangan Partai Nasional Demokrat (NasDem) atau dari anggota partai koalisi.

"Secepatnya kita siapkan," ujar Jokowi.

Surat Pengunduran Diri SYL

Seperti diketahui, bahwa surat pengunduran dari jabatan Mentan ini, merupakan permintaan dari Ketua Umum (Ketum) Partai NasDem Surya Paloh. Paloh menyebut bahwa permintaan untuk menghadap Presiden untuk menyerahkan surat pengunduran diri tersebut, didasarkan pada Syahrul yang saat ini sedang dalam penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Juga: Prakiraan Cuaca DIY Hari ini, Jumat, 6 Oktober 2023

"Agar apa? Sekali lagi agar memberikan penghormatan pada upaya penyidikan yang sedang berlangsung pada dirinya, agar dia penuh konsentrasi," kata Paloh pada konferensi pers di NasDem Tower, Jakarta, Kamis 5 Oktober 2023.

Walaupun Syahrul sedang dalam penyidikan KPK terkait kasus korupsi, namun Ketum NasDem ini meminta semua pihak untuk tetap memegang prinsip praduga tak bersalah.

Kasus dugaan korupsi yang menyeret Mentan ini menjadi pembicaraan publik KPK melakukan penggeledahan di Rumah SYL pada 28 dan 29 September 2023. Dalam pernggeledahan tersebut disita uang, dokumen baik fisik maupun elektronik, dan 12 pucuk senjata api ksebagai barang bukti. Saat itu, mantan Gubernur Sulsel itu sedang berada di luar negeri dalam rangka perjalanan dinas sejak tanggal 24 September 2023.

Halaman:

Editor: Chandra Adi N

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah