Penfadtaran calon di KPU akan dimulai Jumat (4/8/2020) hingga Minggu (6/9/2020). Setelah itu KPU akan meneliti dan memverifikasi berkas-berkas pendaftaran.
Setelah ada verifikasi, pada Rabu (23/9/2020), KPU akan mengumumkan kandidat di 270 daerah yang akan ikut pilkada serentak. Di hari itu pula, para kandidat boleh mulai berkampanye hingga Sabtu (5/12/2020). Hari pemilihan pilkada serentak seluruh Indonesia pada Rabu (9/12/2020). *