Mahfud Bakal Kumpulkan Menteri dan Kepala Daerah soal Inpres Covid-19

- 7 Agustus 2020, 18:37 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD.* via Okezone
Menko Polhukam Mahfud MD.* via Okezone /

Baca Juga: BEI Hentikan Perdagangan Saham dua BUMN farmasi Sementara

Menurutnya Inpres tersebut diperuntukkan untuk sosialisasi protokol kesehatan Covid-19. Di dalamnya juga berisi soal penegakan hukum disiplin.

"Saya selaku Menko Polhukam diminta mengkoordinasikan, mensikronisasikan program, dan mengendalikan," katanya.

Ia memaparkan presiden tak memberi tenggat waktu penyelesaian terhadap dirinya dalam menangani Covid-19. Namun tetap ada laporan kepada presiden.

Baca Juga: Ingin Naik ke Gunung Ciremai, Ini Cara Bookingnya

"Presiden tidak memberi tenggat waktu, selama covid ini masih ada, koordinasi akan jalan terus. Minimal sebulan sekali saya harus melapor ke Presiden. Nanti kita lapor setiap bulan, atau sewaktu-waktu bila diperlukan," kata dia. (*)

 

 

 

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x