Dijelaskan oleh Yoris, ladang ganja ini berhasil ditemukan usai polisi melakukan penyelidikan selama 2 pekan.
"Kita dapat penjual ganja yang dipasok dari hutan. Sejak 2 minggu lalu anggota dibagai 2 tim, 1 melakukan pembelian dengan cara langsung, 1 lagi membuntuti pelaku dan mencari hutan di mana mereka menanam ganja ini," kata Kapolres Cimahi, AKBP Yoris Maulana, seperti yang dikutip portaljogja.com dari prfmnews.id.
Yoris mengakui, awalnya polisi sempat kesulitan untuk menemukan lokasi ladang ganja ini.
Artikel ini telah tayang di pfrmnews.id dengan judul : Polres Cimahi Temukan Ladang Ganja Seluas 1 Hektare di Lembang Bandung Barat
Pasalnya lokasi ladang ganja tersebut terletak di dalam rimbunnya hutan di wilayah Bandung Barat.
Pada kesempatan ini, polisi juga berhasil menyita 5 kilogram ganja kering yang merupakan hasil panenan bulan lalu.
"Ganja ini baru disemai 1 bulan sebelumnya. Kita juga sita 20 sampai 30 pohon ganja," urainya.
Baca Juga: Amukan Lebah Tewaskan Dua Orang di Tasikmalaya, Ini Kronologinya
Dari hasil penyelidikan, para tersangka mengaku mendapatkan bibit pohon ganja dari Aceh.