Takut Dibunuh, Perempuan di Kulon Progo Diperkosa Berulangkali Selama 4 Tahun

- 10 Juli 2020, 13:03 WIB
Pelaku pemerkosaan di Kulon Progo
Pelaku pemerkosaan di Kulon Progo /Bagus Kurniawan/Dok. Satreskrim Polres Kulon Progo

PORTAL JOGJA - Satreskrim Polres Kulon Progo, baru-baru ini berhasil mengungkap dugaan kasus pemerkosaan yang dilakukan Sudjiyo (52) yang merupakan warga Kalurahan Bojong, Kapanewon Panjatan.

Pelaku ditangkap lantaran diduga memperkosa seorang perempuan dengan nama samaran Melati (21), warga Kapanewon Wates.

Menurut pengakuan korban, pelaku telah berulang kali melakukan perkosaan terhadap dirinya, dalam kurun waktu tiga tahun terakhir.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca DIY 10 Juli 2020

Kasat Reskrim Polres Kulonprogo, AKP Munarso menyampaikan bahwa kasus dugaan pemerkosaan ini terkuak setelah korban yang kini tengah hamil delapan bulan, melaporkan aksi bejat pelaku kepada kepolisian.

"Laporan yang masuk langsung kami tindaklanjuti dan benar bahwa korban telah diperkosa pelaku dan sekarang tengah hamil delapan bulan," ujarnya.

Aksi pemerkosaan itu, lanjut Munarso, telah dilakukan oleh pelaku sejak Juni 2017, disaat Melati masih berusia 18 tahun.

Baca Juga: Deformasi Makin Besar Indikasi Gunung Merapi Berpotensi Erupsi

Korban dan pelaku sebelumnya memang sudah saling mengenal.

Namun suatu ketika, korban meminta pelaku untuk menjemputnya. Keduanya kemudian bertemu dan akhirnya pelaku mengajak korban untuk berhubungan badan.

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x