Roy Suryo Hari Ini Jalani Sidang Perdana Kasus Unggahan Meme Candi Borobudur

- 12 Oktober 2022, 08:56 WIB
Iustrasi - Roy Suryo akan jalani sidang perdana hari ini terkait kasus meme stupa Candi Borobudur
Iustrasi - Roy Suryo akan jalani sidang perdana hari ini terkait kasus meme stupa Candi Borobudur /Antara/Indrianto Eko Suwarso/

PORTAL JOGJA - Politisi partai Demokrat Roy Suryo hari ini menjalani sidang perdana, kasus meme stupa mirip Presiden Joko Widodo di Pengadilan Negeri Jakarta Barat Rabu 12 Oktober 2022. 

Humas PN Jakbar Eko Ariyanto mengatakan rencananya sidang dengan terdakwa mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo ini digelar pada pukul 12.00 WIB. Rabu.

"Benar, sidang pukul 12.00 WIB di ruang sidang utama," kata Eko Ariyanto seperti idlansir dari Antara.

Baca Juga: 20 Orang Menjadi Korban Tanah Longsor di Pemancingan Bogor, Satu Anggota Polisi Meninggal Dunia

Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan ini akan dipimpin oleh dua hakim anggota dan satu hakim utama.

Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Barat, menyebutkan, Muhammad Irfan dan Sutarno sebagai hakim satu dan dua, sedangkan Martin Ginting akan bertindak sebagai hakim utama.

Untuk Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang akan membacakan dakwaan Rabu ini yakni Tri Anggoro Mukti, Setyo Adhi Wicaksono, Samgar Siahaaan, Dwi Indah Kartika dan Mat Yasin.

Sebelumnya, Roy Suryo ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya lantaran mengunggah meme stupa mirip Joko Widodo di akun media sosialnya.

Dia dijerat dengan Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Pasal 156a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penodaan Agama dan Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946.

Baca Juga: Roy Suryo Terkulai Lemas Usai Diperiksa Penyidik Polda Metro Jaya Sebagai Tersangka

Halaman:

Editor: Chandra Adi N

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x