Roy Suryo Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Meme Stupa Candi Borobudur Mirip Presiden Jokowi

- 22 Juli 2022, 16:18 WIB
Foto Ilustrasi - Roy Suryo ditetapkan sebagai tersangka kasus meme stupa candi Borobudur
Foto Ilustrasi - Roy Suryo ditetapkan sebagai tersangka kasus meme stupa candi Borobudur /Twitter / @KRMTRoySuryo2/

 

PORTAL JOGJA - Politisi partai Demokrat Roy Suryo ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan ujaran kebencian bermuatan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) oleh perwakilan umat Buddha Indonesia.

Penetapan tersangka oleh aparat kepolisian ini terkait meme stupa Candi Borobudur yang mirip wajah Presiden RI Joko Widodo.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan saat ini Roy Suryo tengah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus tersebut.

"Jadi, hari ini benar diperiksa di Polda Metro sebagai tersangka," kata Endra Zulpan di Jakarta, Jumat 22 Juli 2022 seperti dilansir dari Antara.

Baca Juga: Presiden AS Joe Biden Terkonfirmasi Covid-19, Ungkap Dirinya Tetap Sibuk

Zulpan menambahkan meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun Roy Suryo belum ditahan.

"Masalah penahanannya nanti kami 'update'," tambah Zulpan.

Politisi yang pernah menjabat sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ini dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dengan ujaran kebencian bermuatan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) oleh perwakilan umat Buddha Indonesia.

 

Halaman:

Editor: Chandra Adi N

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x