Pemerintah Bolehkan Mudik Lebaran Idul Fitri Tahun Ini, Berikut Persyaratannya

- 23 Maret 2022, 21:49 WIB
Berikut Aturan yang Dilonggarkan Presiden Jokowi Jelang Bulan Ramadhan 2022, Masyarakat Boleh Mudik Lebaran
Berikut Aturan yang Dilonggarkan Presiden Jokowi Jelang Bulan Ramadhan 2022, Masyarakat Boleh Mudik Lebaran /Tangkapan layar Youtube.com/ Sekretariat Presiden.

PORTAL JOGJA - Pemerintah mengeluarkan aturan terkait pelaku perjalanan dalam dan luar negeri serta pelaksanaan ibadah di bulan Ramadhan.

Hal tersebut disampaikan Presiden Joko Widodo dalam keterangan pers yang didisampikan melalui akun you tube Sekretariat Presiden Rabu 23 Maret 2022.

Jokowi mengatakan bahwa perkembangan pandemi Covid-19 di Indonesia terus membaik sehingga pemerintah memutuskan untuk mengambil beberapa langkah-langkah pelonggaran pelaku perjalanan dari luar negeri dengan tidak melalui proses karantina.

"Pemerintah tetap mewajibkan pelaku perjalanan yang tiba dari luar negeri untuk melakukan tes ucap PCR kalau di PCRnya negatif silakan langsung keluar dan bisa beraktifitas kalau tes PCRnya positif akan ditangani oleh Satgas covid-19," kata Jokowi.

Baca Juga: Pemkab Sleman Siapkan Anggaran3,4 Milyar untuk Pulihkan Pariwisata Setelah Diterpa Pandemi

Jokowi juga mengatakan situasi pandemi yang membaik membawa optimisme menjelang datangnya bulan suci Ramadan tahun ini, dimana ibadah sholat tarawih bisa dilakukan di masjid dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

"Umat muslim dapat kembali menjalankan ibadah salat tarawih berjamaah di Masjid dengan tetap menerapkan protokol kesehatan," kata Jokowi.

Sementara bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik untuk tahu ini diperbolehkan dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali vaksin booster. 

"Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik lebaran juga dipersilakan juga diperbolehkan dengan syarat sudah mendapatkan 2 kali vaksin dan 1 kali booster serta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat," kata Jokowi.

Baca Juga: Tingkat Kunjungan Wisata di Sleman Menurun Selama Pandemi Covid-19, Tetapi PAD Naik

Halaman:

Editor: Chandra Adi N

Sumber: Sekretariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x