Bisa datang langsung ke fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat dengan membawa KTP dan surat bukti vaksinasi dosis 1 dan 2.
Vaksinasi sekarang ini penting mendapat perhatian jika ingin bisa beraktivitas di ruang publik. Vaksinasi menjadi syarat utama yang harus dipenuhi oleh seluruh masyarakat, maka pastikan sudah vaksinasi tahap pertama, kedua dan ketiga. Kemudian pastikan pula tidak gunakan NIK maupun nomor telephone milik orang lain saat lakukan pendaftaran vaksinasi booster hindari kendala adminitrasi di kemudian hari.
Oleh karena vaksinasi menjadi syarat beraktivitas di ruang publik dan sudah terintegrasi dengan agin plikasi PeduliLindungi, pastikan untuk tidak menggunakan NIK dan nomor handphone milik orang lain saat mendaftar vaksinasi booster untuk menghindari kendala administrasi di kemudian hari. ***