PORTAL JOGJA - Dokter Richard Lee yang dikenal sebagai dokter ahlu kecantikan akhirnya dibebaskan oleh polisi pada Rabu 29 Desember 2021.
Sebelumnya, dokter Richard Lee ditangkap oleh polisi dan ditahan di Polda Metro Jaya pada Senin 27 Desember 2021.
Dalam kasus ini, Richard Lee disangka dan diduga mengakses akun media sosialnya yang sedang disita penyidik sebagai barang bukti.
Tindakannya tersebut dianggap sebagai kegiatan akses ilegal karena ia diduga masuk ke dalam akun medsos yang sedang disita untuk barang bukti penyidikan.
Setelah bebas dengan mengajukan istri dan pengacaranya sebagai jaminan yakni setelah ada pengajuan penangguhan penahanan dikabulkan.
"Dear all, saya sudah bebas dan kembali bersama keluarga. Semua berkat dukungan dan support kalian. Saya tidak akan cerita banyak karena takut akan salah penyampaian," tulis Richard Lee pada akun Instagram @dr.richardlee_official.
Ia mengaku akan terus membuat konten edukasi karena merasa dirinya tak bersalah dan sudah berada di jalan yang benar. "Banyak yang benci dan ingin menjatuhkan saya namun lebih banyak lagi yang sayang dengan saya, lebih banyak lagi yang terbantu dan terselamatkan karena saya," lanjut tulisannya.
Ia terus meminta doa dan dukungan dari para pengikutnya. Tak hanya kepada pendukungnya, ia juga berterima kasih kepada istrinya karena telah berjuang membelanya.
"Saya cuma berharap, diri saya dapat bermanfaat bagi orang lain. Diri saya dapat menyelamatkan orang lain. Dan saya percaya kebaikan dan kebenaran akan menang walau butuh perjuangan," tulisnya.