Pemerintah Kembali Tunda Pemberangkatan Umrah Hingga 2022, Varian Omicron Jadi Alasan Utama

- 18 Desember 2021, 11:25 WIB
Suasana ibadah di Masjidil Haram.
Suasana ibadah di Masjidil Haram. /Foto : Instagram @haramain_info/

PORTAL JOGJA – Pemerintah kembali menunda pemberangkatan Jemaah umrah ke Saudi Arabia. Kementerian Agama menyebutkan, pemberangkatan Jemaah umrah ditunda hingga tahun 2022.

Dilansir dari laman Kemenag, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief mengungkapkan, keputusan tersebut diambil setelah ada imbauan presiden dan Menteri Agama masyarakat tidak melakukan perjalanan ke luar negeri, menyusul adanya varian baru Covid-19 yaitu Varian Omicron.

"Kami tentu mengutamakan aspek perlindungan jemaah di tengah pandemi Covid-19, terlebih setelah adanya varian baru Omicron,” ungkap Hilman seperti dikutip Portal Jogja dari laman Kemenag.

“Keberangkatan jemaah umrah kembali ditunda hingga awal tahun 2022. Kita berharap kondisi segera membaik," harap Hilman Latief.

Baca Juga: Mendagri Akan Beri Sanksi Bagi Dearah Yang Tak Capai Target 70 Persen Vaksinasi Dosis Pertama

Direktorat Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag menurut Hilman juga telah membahas hal tersebut dengan Asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).

Menurut Hilman, pada dasarnya meskipun muncul kesedihan dan kekecewaan lagi akibat rencana pemberangkatan umrah kembali harus tertunda, PPIU menyatakan mendukung imbauan pemerintah.

"Ada harapan agar tetap ada pemberangkatan, meski jumlahnya diperkecil. Namun secara umum asosiasi PPIU memahami dan menaati imbauan untuk tidak ke luar negeri," terang Hilman.

Para Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah menurut Hilman juga berharap agar imbauan tidak bepergian ke luar negri tidak hanya diberlakukan untuk umrah saja, namun seluruh penerbangan ke luar negeri.

Baca Juga: Menag Pastikan Tunggakan Tukin Guru dan Pengawas PAI Akan Dibayarkan Tahun Ini

Halaman:

Editor: Siti Baruni

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x