Mendagri Akan Beri Sanksi Bagi Dearah Yang Tak Capai Target 70 Persen Vaksinasi Dosis Pertama

- 17 Desember 2021, 16:32 WIB
Mendagri  peringatkan daerah yang belum capai target vaksinasi 70 persen akan diberi sanksi.
Mendagri peringatkan daerah yang belum capai target vaksinasi 70 persen akan diberi sanksi. /Foto : Instagram @titokarnavian/

PORTAL JOGJA – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan, daerah yang tidak memenuhi target angka capaian vaksinasi dosis pertama sebesar 70 persen akan diberikan sanksi.

"Bagi daerah yang tidak mencapai target 70 persen, akan kami evaluasi berupa teguran dan akan diberikan sanksi berupa disinsentif atau tidak akan diberikan tambahan Dana Insentif Daerah,” tegas Mendagri seperti dikutip Portal Jogja dari laman Kemendagri.

Sebaliknya, bagi daerah yang telah memenuhi target, menurut Tito Karnavian, akan diusulkan untuk diberikan tambahan Dana Insentif Daerah dan Dana Alokasi Umum kepada Menteri Keuangan.

Baca Juga: Menag Pastikan Tunggakan Tukin Guru dan Pengawas PAI Akan Dibayarkan Tahun Ini

Hal itu disampaikan Menteri Tito Karnavian dalam Rapat Koordinasi Strategi Percepatan Vaksinasi di Auditorium Gubernuran Sumatera Barat yang berlangsung Jumat 17 Desember 2021.

Secara terang-terangan Mendagri juga mengingatkan bahwa provinsi Sumatera Barat belum mencapai target capaian.

“Melihat Sumbar angka capaian vaksinnya masih di bawah 70 persen, maka saya inisiatif untuk ke sini. Saya sudah melapor ke Presiden, dan beliau minta untuk ditingkatkan," tegasnya.

Baca Juga: Cristiano Ronaldo dan Georgina Rodriguez Gelar Gender Reveal, Berharap Anak Laki-Laki dan Perempuan

Mendagri juga mengingatkan, jika suatu daerah angka capaian vaksinasi Covid-19-nya sangat rendah, maka akan mempengaruhi jumlah rata-rata nasional.

Untuk itu Mendagri akan mendatangi daerah-daerah yang hingga pertengahan Desember ini capaian vaksinasinya masih rendah.***

Editor: Siti Baruni

Sumber: Kemendagri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah