Hari ini 29 Oktober 2021 Pengumuman Hasil PPPK Guru, PPPK Non Guru dan CPNS Tahap 1

- 29 Oktober 2021, 05:40 WIB
Pengumuman hasil final Seleksi Kompetensi PPPK Guru tahap 1
Pengumuman hasil final Seleksi Kompetensi PPPK Guru tahap 1 /

PORTAL JOGJA - Hasil PPPK Guru, PPPK Non Guru dan CPNS tahap 1 resmi diumumkan, hari ini Jumat 29 Oktober 2021.

Ini merupakan yang paling ditunggu-tunggu para pelamar. Sebab pengumuman hasil PPPK Guru, PPPK Non Guru dan CPNS tahap 1 merupakan saringan seleksi yang sangat menentukan untuk lanjut atau tidak.

Ini saringan bagi pelamar PPPK Guru, PPPK Non Guru dan CPNS tahap 1yang sangat menetukan untuk lanjut di ke tahap berikutnya atau tidak sama sekali atau gugur.

Baca Juga: Peserta Tes SKD CPNS 2021 Lakukan Kecurangan, Ini Modus dan Daerahnya

Pada pengumuman hasil PPPK Guru, PPPK Non Guru dan CPNS tahap 1tahap 1 ini ada 164 instansi yang telah tuntas.

Hasil Hasil PPPK Guru, PPPK Non Guru dan CPNS tahap 1akan diumumkan hari ini Jumat dan Sabtu 29-30 Oktober 2021.

Menurut BKN, ada 166 instansi yang diundang namun 2 pemerintah kabupaten tidak hadir.

"Setelah Mimim mengunggah Jadwal Lanjutan Seleksi Penerimaan #CPNS2021 dan PPPK Non-Guru Thn 2021, banyak yang bertanya kepada Mimin tentang instansi mana saja yang termasuk ke dalam tahap 1 pada jadwal lanjutan seleksi penerimaan CPNS dan PPPK Non-Guru Tahun 2021," tulis BKN, dalam akun medsos resmi.

Dari keterangan yang dikutip dari instagram tersebut menjelaskan untuk Provinsi Kalimantan Timur tidak hadir, Kabupaten Halmahera Tengah Minta di reschedule di tahap 2 dan Kota Pekanbaru di reschedule di tahap 2 karena masih ada peserta yang ujian di tanggal 31 Oktober 2021.

Baca Juga: Opera Van Java, Lapor Pak, Krim Malam dan Misteri Dunia Jadwal Acara Trans7 Jumat 29 Oktober 2021

Berikut daftar 164 instansi yang umumkan hasil SKD CPNS dan seleksi kompetensi PPPK Nonguru tahap pertama

1. Badan Narkotika Nasional (BNN)

2. Badan Pusat Statistik (BPS)

3. Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)

4. Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya

5. Pemerintah Kab. Aceh Singkil

6. Pemerintah Kab. Aceh Tengah

7. Pemerintah Kab. Alor

8. Pemerintah Kab. Asahan

9. Pemerintah Kab. Balangan

10. Pemerintah Kab. Banggai

Baca Juga: Ada Dreambox Indonesia dan Film Bastille Day, Jadwal Acara TransTV Jumat 29 Oktober 2021

11. Pemerintah Kab. Banggai Kepulauan

12. Pemerintah Kab. Banyuasin

13. Pemerintah Kab. Barito Utara

14. Pemerintah Kab. Barru

15. Pemerintah Kab. Batang

16. Pemerintah Kab. Belu

17. Pemerintah Kab. Bengkayang

18. Pemerintah Kab. Bengkulu Tengah

19. Pemerintah Kab. Bima

20. Pemerintah Kab. Bintan

21. Pemerintah Kab. Bireuen

22. Pemerintah Kab. Blora

23. Pemerintah Kab. Boalemo

24. Pemerintah Kab. Bolaang Mongondow

25. Pemerintah Kab. Bolaang Mongondow Selatan

26. Pemerintah Kab. Bolaang Mongondow Utara

27. Pemerintah Kab. Bombana

28. Pemerintah Kab. Bone Bolango

29. Pemerintah Kab. Buleleng

30. Pemerintah Kab. Buru

Baca Juga: Kisah Getir Sheila Marcia, Terjerumus Narkoba dan Seks Bebas, Kalau Lihat Dulu Gue Malu!

31. Pemerintah Kab. Buru Selatan

32. Pemerintah Kab. Buton

33. Pemerintah Kab. Buton Tengah

34. Pemerintah Kab. Cianjur

35. Pemerintah Kab. Cilacap

36. Pemerintah Kab. Deli Serdang

37. Pemerintah Kab. Demak

38. Pemerintah Kab. Dompu

39. Pemerintah Kab. Dompu Eks

40. Pemerintah Kab. Ende

41. Pemerintah Kab. Gorontalo

42. Pemerintah Kab. Gowa

43. Pemerintah Kab. Grobogan

44. Pemerintah Kab. Gunung Kidul

45. Pemerintah Kab. Halmahera Selatan

46. Pemerintah Kab. Humbang Hasundutan

47. Pemerintah Kab. Jember

48. Pemerintah Kab. Kapuas Hulu

49. Pemerintah Kab. Karanganyar

50. Pemerintah Kab. Karangasem

51. Pemerintah Kab. Katingan

52. Pemerintah Kab. Kayong Utara

53. Pemerintah Kab. Kebumen

54. Pemerintah Kab. Kendal

55. Pemerintah Kab. Kepulauan Aru

56. Pemerintah Kab. Kepulauan Sangihe

57. Pemerintah Kab. Kepulauan Selayar

58. Pemerintah Kab. Kepulauan Talaud

59. Pemerintah Kab. Ketapang

60. Pemerintah Kab. Klungkung

61. Pemerintah Kab. Kolaka

62. Pemerintah Kab. Konawe Kepulauan

63. Pemerintah Kab. Konawe Utara

64. Pemerintah Kab. Kotawaringin Timur

65. Pemerintah Kab. Kudus

66. Pemerintah Kab. Kupang

67. Pemerintah Kab. Kutai Barat

68. Pemerintah Kab. Kutai Timur

69. Pemerintah Kab. Lamandau

70. Pemerintah Kab. Lampung Selatan

71. Pemerintah Kab. Lembata

72. Pemerintah Kab. Lingga

73. Pemerintah Kab. Lombok Barat

74. Pemerintah Kab. Lombok Tengah

75. Pemerintah Kab. Lombok Timur

76. Pemerintah Kab. Lombok Utara

77. Pemerintah Kab. Luwu Timur

78. Pemerintah Kab. Mahakam Ulu

79. Pemerintah Kab. Majalengka

80. Pemerintah Kab. Malaka

81. Pemerintah Kab. Manggarai

82. Pemerintah Kab. Manggarai Timur

83. Pemerintah Kab. Maros

84. Pemerintah Kab. Minahasa

85. Pemerintah Kab. Minahasa Tenggara

86. Pemerintah Kab. Mojokerto

87. Pemerintah Kab. Morowali

88. Pemerintah Kab. Morowali Utara

89. Pemerintah Kab. Muna Barat

90. Pemerintah Kab. Nagekeo

91. Pemerintah Kab. Natuna

92. Pemerintah Kab. Ngada

93. Pemerintah Kab. Ngawi

94. Pemerintah Kab. Nias

95. Pemerintah Kab. Nias Barat

96. Pemerintah Kab. Nias Selatan

97. Pemerintah Kab. Nias Utara

98. Pemerintah Kab. Padang Lawas

99. Pemerintah Kab. Padang Lawas Utara

100. Pemerintah Kab. Parigi Moutong

101. Pemerintah Kab. Pati

102. Pemerintah Kab. Pemalang

103. Pemerintah Kab. Penajam Paser Utara

104. Pemerintah Kab. Pesisir Selatan

105. Pemerintah Kab. Pidie

106. Pemerintah Kab. Poso

107. Pemerintah Kab. Rote Ndao

108. Pemerintah Kab. Sabu Raijua

109. Pemerintah Kab. Semarang

110. Pemerintah Kab. Seram Bagian Barat

111. Pemerintah Kab. Seruyan

112. Pemerintah Kab. Sikka

113. Pemerintah Kab. Sragen

114. Pemerintah Kab. Sumba Barat

115. Pemerintah Kab. Sumba Barat Daya

116. Pemerintah Kab. Sumba Tengah

117. Pemerintah Kab. Sumba Timur

118. Pemerintah Kab. Sumbawa

119. Pemerintah Kab. Sumbawa Barat

120. Pemerintah Kab. Tabalong

121. Pemerintah Kab. Tana Toraja

122. Pemerintah Kab. Tapanuli Utara

123. Pemerintah Kab. Tapin

124. Pemerintah Kab. Tegal

125. Pemerintah Kab. Temanggung

126. Pemerintah Kab. Timor Tengah Selatan

127. Pemerintah Kab. Toraja Utara

128. Pemerintah Kab. Tulang Bawang

129. Pemerintah Kab. Wajo

130. Pemerintah Kab. Wakatobi

131. Pemerintah Kota Ambon

132. Pemerintah Kota Banda Aceh

133. Pemerintah Kota Bata

134. Pemerintah Kota Baubau

135. Pemerintah Kota Bima

136. Pemerintah Kota Bitung

137. Pemerintah Kota Bogor

138. Pemerintah Kota Cilegon

139. Pemerintah Kota Gorontalo

140. Pemerintah Kota Kendari

141. Pemerintah Kota Kupang

142. Pemerintah Kota Langsa

143. Pemerintah Kota Lhokseumawe

144. Pemerintah Kota Lubuk Linggau

145. Pemerintah Kota Madiun

146. Pemerintah Kota Magelang

147. Pemerintah Kota Manado

148. Pemerintah Kota Mataram

149. Pemerintah Kota Mojokerto

150. Pemerintah Kota Palopo

151. Pemerintah Kota Pariaman

152. Pemerintah Kota Pekanbaru

153. Pemerintah Kota Prabumulih

154. Pemerintah Kota Samarinda

155. Pemerintah Kota Subulussalam

156. Pemerintah Kota Surabaya

157. Pemerintah Kota Surakarta

158. Pemerintah Kota Tomohon

159. Pemerintah Kota Tual

160. Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara

161. Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara

162. Pemerintah Provinsi Sumatera Barat

163. Sekretariat Jenderal MPR

164. Setjen Dewan Perwakilan Daerah

Untuk mengatahui cara ceknya?

1. Buka laman https://sscasn.bkn.go.id/

2. Pilih menu "Layanan Informasi"

3. Klik "Hasil SKD CPNS"

4. Halaman informasi hasil SKD CPNS otomatis akan ditampilkan oleh sistem.

PPPK GURU

Hasil Seleksi Kompetensi Tahap I PPPK Guru 2021 dapat diakses melalui situs Guru PPK Kemdikbud.

Hasil seleksi berbentuk file PDF dan memuat semua dokumen dari setiap provinsi di Indonesia.

Cara mengeceknya sebagai berikut:

1. Buka laman https://gurupppk.kemdikbud.go.id/seleksi_p3k_tahap_1/index.php/home/hasil

2. Pilih provinsi sesuai pilihan formasi yang dilamar

3. Klik "Unduh Hasil Seleksi Tahap 1"

4. Tampilan segera diarahkan pada halaman index

5. Klik pilihan kota dan/atau kabupaten sesuai formasi yang dilamar

6. Dokumen hasil Seleksi Kompetensi Tahap I tampil otomatis di halaman

7. Klik "Download" atau ikon unduh di pojok kanan atas halaman untuk menyimpan dokumen.

Selain itu bisa dicek di akun SSCASN masing-masing.

Artikel ini sebelumnya tayang di portalsuut.pikiran-rakyat.com dengan judul Diumumkan Serentak! PPPK Guru, PPPK Non Guru dan CPNS Tahap 1, Catat Ini Cara Mengetahui Nama-namanya. ***(Harry Tri Atmojo/portalsulut)

Editor: Bagus Kurniawan

Sumber: PortalSulut.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x