Aturan Lengkap SKD CPNS 2021: Ini Syarat Pakaian dan Dokumen yang Dibawa Saat Tes

- 2 September 2021, 03:22 WIB
Aturan pakaian dan sepatu peserta SKD CPNS 2021 menurut Kemenkominfo. Aturan Lengkap SKD CPNS 2021: Ini Syarat Pakaian  dan Dokumen yang Dibawa Saat Tes SKD CPNS 2021
Aturan pakaian dan sepatu peserta SKD CPNS 2021 menurut Kemenkominfo. Aturan Lengkap SKD CPNS 2021: Ini Syarat Pakaian dan Dokumen yang Dibawa Saat Tes SKD CPNS 2021 /Instagram/@kemenkominfo.

PORTAL JOGJA - Pada hari ini, Kamis 2 Sptember 2021 adalah dimulainya pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Peserta seleksi CPNS atau CASN 2021 harus mempersiapkan diri dari sekarang untuk pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD).

Oleh karena itu persiapkan diri anda sebagai peserta SKD CPNS dengan bauk sesuai ketentuan yang telah disyaratkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Berikut aturan lengkap terkait pelaksanaan SKD CPNS 2021:

Baju yang Harus Dipakai

Aturan terkait kostum tertuang dalam tata tertib ujian CPNS 2021 yang terdapat di Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode Computer Assisted Test (CAT) BKN.

Baca Juga: Peserta CASN Wajib Tahu Passing Grade atau Bobot Nilai Tiap Soal SKD CPNS 2021

Pada waktu pelaksanaan tes SKD ada beberapa syarat yang harus dipenuhi peserta seleksi CPNS 2021, mulai dari pakaian lengkap dan dokumen.
Dalam lampiran aturan tersebut tertulis bahwa peserta SKD CPNS 2021 harus berpakaian rapi, sopan dan bersepatu.

"Kaos, celana jeans dan sandal tidak diperkenankan," demikian bunyi aturan bagian h tersebut.

Dilansir dari unggahan akun Instagram @cpnsindonesia.id 1 September 2021, Berikut ini beberapa persyaratan yang harus dipenuhi peserta tes SKD CPNS 2021.

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x