Bagi golongan komorbid, ibu hamil, ibu menyusui, dan penyitas Covid-19, harus menunjukkan surat keterangan dari dokter pemerintah yang menyatakan tidak bisa di vaksin karena beberapa alasan. ***
Bagi golongan komorbid, ibu hamil, ibu menyusui, dan penyitas Covid-19, harus menunjukkan surat keterangan dari dokter pemerintah yang menyatakan tidak bisa di vaksin karena beberapa alasan. ***
Editor: Bagus Kurniawan