Perlu diketaui vaksin menjadi syarat bagi pelamar CPNS dan PPPK tahun 2021 yang akan mengikuti ujian. Namun, hanya dikhususkan bagi daerah Jawa, Madura dan Bali (Jamali).
Dengan cara mendaftar secara online ini adalah alternatif untuk melakukan pendaftaran vaksin Covid-19.
Melalui online, pelamar CPNS dan PPPK 2021 juga bisa menentukan sendiri lokasi beserta tanggal pemberian vaksin sesuai yang diinginkan.
Baca Juga: SKD CPNS di Tilok Ujian Mandiri Mulai 14 September 2021, Cek Rincian Pembagian Sesi Ujian
Berikut ini 2 cara pendaftaran vaksin Covid via online:
1. Pendaftaran vaksin Covid lewat website Pedulilindungi.id
- Buka laman Pedulilindungi.id
- Pilih menu "Login/Register" yang berada di bagian pojok kanan atas
Pilih menu "Buat akun Pedulilindungi"
- Lakukan registrasi akun dengan memasukan nama lengkap sesuai KTP dan alamat email
- Centang "Syarat Penggunaan dan Kebijakan Privasi"
- Klik "Daftar" Jika sudah, maka Anda akan menerima kode OTP yang dikirimkan melalui email atau SMS