Densus 88 Tangkap 53 Tersangka Teroris yang Ingin Lancarkan Aksi Teror pada 17 Agustus dari 11 Provinsi

- 21 Agustus 2021, 09:57 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono memberikan keterangan pers keberhasilan Densus 88 Antiteror Polri menangkap 53 terduga teroris
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono memberikan keterangan pers keberhasilan Densus 88 Antiteror Polri menangkap 53 terduga teroris /Kustawa Esye/

PORTAL JOGJA - Kepolisian RI mengungkap ternyata ada rencana sejumlah kelompok yang bakal melancarkan aksi teror saat perayaan 17 Agustus 2021 yang lalu. Namun upaya berhasil dan digagalkan. Puluhan orang tersangka berhasil diamankan Densus 88 Antiteror.

Sebanyak 53 tersangka teroris tersebut ditangkap Tim Densus 88 Antiteror Polri dalam operasi pencegahan dan penindakan terorisme yang dilaksanakan dari Kamis (12/8/2021) sampai Selasa (17/8/2021) di 11 provinsi.

Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap 53 tersangka teroris di 11 provinsi, dari hasil pemeriksaan para tersangka terungkap bahwa jaringan kelompok tersebut ingin melancarkan aksi pada momentum 17 Agustus.

"Ini sesuai keterangan dari beberapa tersangka yang kami tangkap memang kelompok JI ini ingin menggunakan momen 17 Agustus atau Hari Kemerdekaan," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 20 Agustus 2021 kemarin.

Baca Juga: 26 WNI dari Afganistan Tiba di Jakarta dengan Selamat, Begini Cerita Lengkap dari Menlu Retno

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yowono didampingi narasumber dari Densus 88, Kemenag, MUI dan PPATK menyampaikan penangkapan 53 tersangka tersebut.

Argo menyebutkan, Tim Densus 88 Antiteror Polri telah mendeteksi hal tersebut sehingga dapat dilakukan penangkapan terhadap 53 tersangka teroris di 11 provinsi.

Ia memaparkan dari 11 wilayah yang dilakukan penangkapan yakni, Sumatera Utara (Sumut) delapan orang, Jambi tiga orang. Lalu, Kalimantan Barat satu orang, Kalimantan Timur tiga orang, Sulawesi Selatan tiga orang, Maluku satu orang, Banten enam orang, Jawa Barat empat orang, Jawa Tengah 11 orang, Jawa Timur enam orang dan Lampung tujuh orang.

"Dari 53 orang ini, sebanyak 50 orang adalah anggota Jamaah Islamiyah (JI) dan sisanya tiga orang anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD)," ungkap Argo dilansir Antara.

Dari penangkapan tersebut, Tim Densus 88 Antiteror Polri juga mengungkap sumber pendaan kelompok teroris JI, yakni menggalang dana lewat yayasan amal yang dibentuk serta iuran wajib dari para anggota.

Baca Juga: Aksi Kekerasan di Afghanistan Mulai Terjadi, Keluarga Wartawan Jerman Dibunuh Taliban

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah