Mantan Sekretari FPI Munarman diamankan Densus 88 Antiteror Polri Terkait Kasus Baiat

- 27 April 2021, 18:39 WIB
Mantan Sekretaris FPI Munarman ditangkap Densus 88 Antiteror Polri.
Mantan Sekretaris FPI Munarman ditangkap Densus 88 Antiteror Polri. /PMJ News/Dok Net

PORTAL JOGJA – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri hari ini Selasa 27 April 2021 menangkap mantan Sekretaris Front Pembela Islam (FPI) Munarman. Munarman ditangkap di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan.

Dilansir dari PMJ News, Munarman ditangkap lantaran diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak terorisme, bermufaakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.

Sementara itu dilansir dari Antara, Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol. Argo Yuwono mengatakan penangkapan Munarman, terkait dengan aktivitas baiat. Salah satunya baiat di Markas FPI Makassar pada tahun 2015.

Baca Juga: Gunungkidul Digoyang Gempa M4,6 Pusat Gempa di Laut Kedalaman 24 Km

Senada dengan Argo Yuwono, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Kombes Pol. Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa Munarman terlibat tiga kegiatan baiat.

"Jadi, terkait dengan kasus baiat di UIN Jakarta, kemudian juga kasus baiat di Makassar dan ikuti baiat di Medan. Ada tiga hal tersebut lebih detailnya tanya kepada Kabid Humas Polda Metrro Jaya," kata Ramadhan seperti ditulis Antara.***

Editor: Siti Baruni

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x