Densus 88 Antiteror Lakukan Penggeledahan Rumah di Bantul, Sleman dan Yogyakarta Hari Ini Minggu 4 April 2021

- 4 April 2021, 22:08 WIB
Ilustrasi Densus 88 sedang berjaga
Ilustrasi Densus 88 sedang berjaga /Pixabay/parameciorecords

PORTAL JOGJA - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri kembali melakukan penangkapan dan penggeledahan di rumah di sejumlah tempat di wilayah Provinsi Yogyakarta.

Pada hari ini Minggu 4 April 2021, Densus 88 melakukan penggeledahan di sebuah rumah toko (ruko) di Jalan Suryodiningratan Kecamatan Mantrijeron. Kota Yogyakarta. Selain itu sebelumnya juga melakukan penangkapan terhadap seorang warga yang diduga terlibat jaringan terorisme di Kecamatan Sewon dan Pleret Bantul.

Baca Juga: Gratis! Buku Panduan Digital Vaksin Covid-19! Hasil Kolaborasi Kemenkes dan Alodokter! Unduh Disini!

Baca Juga: Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi : Keputusan Larangan Mudik Tahun Ini Sudah Final

Kemudian juga melakukan penangakapan di Kecamatan Berbah Sleman.  Dari informasi yang dikumpulkan Portaljogja.com, proses penggeledahan rumah yang dicurigai berlngsung sejak hari Jumat 2 April 2021 hingga hari ini.

Sejumlah barang bukti telah diamankan oleh petugas adri Densus 88. Namun tidak diketahui barang bukti apa saja yang diamankan petugas selama penggerebekan 2 hari terakhir ini.

Penggeledahan di sebuah ruko yang digunakan sebuah kantor EO yang melakukan penggalangan dana misalnya, petugas mengamankan sejumlah dokumen dan perangkat komputer. Penggeledahan pada Minggu siang tadi oleh Densus 88 dan Gegana berlangsung sejak pukul 13.30 WIB hingga sore hari.

Baca Juga: Link Live Streaming MotoGP Doha : Disiarkan di Trans7 Siapa yang Akan Tampil di Podium GP Doha

Baca Juga: BMKG DIY Kembali Rilis Peringatan Dini Cuaca di DIY , Peringatkan Potensi Hujan Lebat Disertai Angin

Namun juga tidak diketahui barang-barang yang diamankan petugas. Aparat RT dan RW setempat hanya diminta untuk menyaksikan proses penggeledahan.

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x