Baca Juga: BSU Guru Honorer Rp1,8 Juta, Pastikan di info.gtk.kemdikbud.go.id, Cara Cek Nama Penerima
"Perubahan yang sangat cepat menggambarkan dinamika di lapangan yang terus berubah. Dengan situasi baru ini berarti kita harus mengurus izin baru lagi," kata Menlu Retno
Ia menjelaskan bantuan membawa warga negara asing dalam misi evakuasi, bukan pertama dilakukan dan merupakan kewajiban kemanusiaan yang harus dilakukan.
Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto menambahkan evakuasi WNI dari Kabul ke Jakarta tersebut tidak ringan karena banyak permasalahan dan dinamika di lapangan yang dihadapi.
"Namun semua bisa dilaksanakan dengan baik berkat kerja sama antar kementerian dan lembaga sehingga operasi ini bisa berjalan dengan aman dan lancar," katanya.
Seluruh WNI yang dievakuasi dan anggota tim evakuasi langsung menjalani protokol kesehatan (prokes) sesuai aturan kedatangan dari luar negeri.
Menlu Retno menjelaskan sesuai izin sebelumnya pesawat TNI AU mendarat di Bandara Hamid Karzai, Kabul, Afganistan pada 19 Agustus 2021 sekitar pukul 04.10 waktu setempat.
Namun, mendadak izin mendarat tersebut ditunda dan ditarik kembali karena situasi di lapangan yang tidak kondusif.
Koordinasi intensif kemudian digenjot baik secara internal dan eksternal dari 18 Agustus malam hingga 20 Agustus dini hari, untuk evakuasi hingga mengurus ulang izin mendarat di Bandara Hamid Karzai, Kabul.