MenPANRB Tetapkan Nilai Ambang Batas Seleksi CPNS

- 30 Juli 2021, 17:36 WIB
MenPANRB tetapkan nilai ambang batas seleksi CPNS 2021
MenPANRB tetapkan nilai ambang batas seleksi CPNS 2021 /bkn.go.id

Tak hanya itu, pengecualian juga berlaku untuk formasi-formasi tertentu seperti Dokter, Dokter Spesialis, Dokter Gigi, Dokter Gigi Spesialis, dan Dokter Pendidik Klinis. Nilai kumulatif SKD paling rendah ditetapkan sebesar 311 dan nilai TIU paling rendah 80.

Baca Juga: Muhammadiyah DIY Siagakan Ambulance Untuk Layani Respon Covid-19 Hingga Antar Jenazah

Jabatan lain yang diberi pengecualian adalah ABK, Rescuer, dan Pengamat Gunung Api. Pada jabatan tersebut nilai kumulatif SKD paling rendah 286 dan nilai TIU 70.

Ari mengatakan, pelaksanaan SKD CPNS 2021 dilaksanakan dalam durasi 100 menit. Namun, khusus bagi pelamar penyandang disabilitas sensorik netra yang melamar pada kebutuhan khusus penyandang disabilitas, diberikan durasi waktu tes selama 130 menit.

Sementara itu materi soal TIU dan TWK memiliki  bobot jawaban benar bernilai 5 dan untuk jawaban salah atau tidak menjawab bernilai 0. Sementara untuk materi soal TKP, bobot penilaian ada lima tingkatan. Untuk jawaban paling sesuai bernilai 5 dan paling rendah 1, serta tidak menjawab bernilai 0.***

Halaman:

Editor: Siti Baruni

Sumber: Sekretariat Kabinet


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x