10 Juta Dosis Vaksin Sinovac Tiba Lagi di Indonesia, Total Menjadi 91 Juta Dosis Vaksin

- 20 Juni 2021, 16:09 WIB
Kedatangan bulk vaksin Sinovac pada Minggu 20 Juni 2021 di Bandara Soekarno Hatta.
Kedatangan bulk vaksin Sinovac pada Minggu 20 Juni 2021 di Bandara Soekarno Hatta. /Foto : tangkapan layar Youtube Sekretariat Presiden/

PORTAL JOGJA – Sebanyak 10 juta dosis vaksin Covid-19 merek Sinovac dari China tiba kembali di Indonesia pada hari ini Minggu, 20 Juni 2021.

Vaksin Covid-19 tahap ke-17 ini mendarat di Indonesia dengan pesawat Garuda Indonesia nomor penerbangan GA-891 di Bandara Soekarno-Hatta siang ini.

Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan (Sekjen Kemenkes) Oscar Primadi mengatakan, kedatangan 10 juta dosis bulk (bahan baku) vaksin tersebut melengkapi jumlah dosis vaksin Covid-19 yang sudah ada di Indonesia, yakni menjadi 91 juta dosis.

Baca Juga: Cara Daftar CPNS 2021di https://sscn.bkn.go.id. Begini Caranya

"Alhamdulillah hari ini kita kedatangan lagi 10 juta bulk vaksin, artinya sudah sejumlah 91 juta dosis yang sudah tiba di tempat kita untuk diproduksi menjadi vaksin Covid-19," ujar Sekjen Kemenkes Oscar Primadi melalui siaran daring.

Pemerintah telah menyatakan kesiapannya untuk membeli sebanyak 426,8 juta vaksin guna memutus rantai penyebaran virus corona. Oscar optimis Indonesia bisa mengamankan 426,8 juta dosis vaksin tersebut.

Sekadar informasi, tiga jenis vaksin yang diterima Indonesia yakni, Sinovac, Astrazeneca dan Sinopharm, yang telah memperoleh Emergency Use of Listing (EUL) dari organisasi kesehatan dunia (WHO).

Baca Juga: Telkomsel Perkenalkan IdentitasBaru, Sebagai Simbol Perubahan

Dengan demikian, pemerintah menyatakan bahwa tiga vaksin tersebut telah memenuhi persyaratan internasional dalam segi kualitas, keamanan, dan efektivitas.

"Dari sisi lainnya, bahwa vaksin yang disediakan atau disiapkan oleh Kementerian Kesehatan ini, adalah vaksin yang memang sudah teruji dari sisi pemenuhan, dari aspek-aspek keamanan, maupun dari hal mutunya, dan ini ditandai dengan adanya penerbitan emergency use listing," pungkasnya.***

Editor: Siti Baruni

Sumber: YouTube Sekertariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah