5 Fakta Harus Diketahui Seputar Vaksinasi Covid-19, Perangi Kenaikan Kasus Positif

- 19 Juni 2021, 20:43 WIB
Ketahui 5 Fakta Harus Diketahui Seputar Vaksinasi Covid-19, Perangi Kenaikan Kasus Positif
Ketahui 5 Fakta Harus Diketahui Seputar Vaksinasi Covid-19, Perangi Kenaikan Kasus Positif /Website covid19.go.id

PORTAL JOGJA - Vaksinasi secara harfiah memiliki arti proses di dalam tubuh, dimana seseorang menjadi kebal atau terlindungi dari suatu penyakit.

 Seseorang yang sudah melakukan vaksinasi diharapkan bila suatu saat terpapar penyakit tersebut maka tidak akan sakit atau hanya mengalami sakit ringan.

 Jumlah penerima vaksinasi Covid-19 di Indonesia dosis tahap pertama telah diterima oleh 22.873.342 jiwa, sedangkan untuk dosis tahap kedua telah diterima oleh 12.212.906 jiwa.

 Masih banyaknya masyarakat Indonesia yang belum divaksin dipengaruhi juga oleh faktor eksternal, yaitu banyaknya mitos seputar vaksin yang beredar di masyarakat.

Baca Juga: Pecah Rekor! Kasus Baru Covid-19 di DIY Hari Ini Lampaui 600 Kasus, Total Hampir 52 Ribu Kasus

 Untuk membantu masyarakat memahami seputar vaksin berikut rangkuman faktanya yang dikutip portaljogja.pikiran-rakyat.com dari sumber-sumber terpercaya:

 Kriteria Individu atau kelompok yang tidak boleh diimunisasi Covid-19 dikutip portaljogja.pikiran-rakyat.com dari kesmas.kemkes.go.id pada Sabtu, 19 Juni 2021, adalah:

-Orang yang sedang sakit

-Orang dengan penyakit penyerta. Penyakit penyerta yang dimaksud adalah diabetes atau hipertensi, yang penyakit tersebut tidak dalam kondisi terkontrol.

-Tidak sesuai usia. Sesuai anjuran pemerintah, orang yang menerima vaksin Covid-19 adalah kelompok usia 18+

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x