PORTAL JOGJA - Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol. Agus Andrianto menghimbau agar masyarakat yang tengah menjalani ibadah puasa tidak terprovokasi atas konten Jozeph Paul Zhang yang mengaku sebagai nabi ke-26.
Dilansir dari Antara, penyidik Bareskrim Polri menurut Agus Andrianto tengah mendalami video laki-laki yang telah meninggalkan Indonesia sejak Januari 2018 itu.
Meski Jozeph Paul Zhang tidak berada di Indonesia, namun menurut Agus tidak menghalangi upaya polisi untuk melakukan penyidikan terkait dugaan penistaan agama tersebut.
"Kami berkoordinasi dengan Imigrasi dengan baik. Data yang bersangkutan meninggalkan Indonesia sejak Januari 2018 dan tercatat belum kembali," kata Agus seperti ditulis Antara.
Lebih jauh Agus menduga, Jozeph Paul Zhang mengetahui banyak warga Indonesia yang gampang marah sehingga membuat konten video yang sengaja memancing emosi masyarakat.
"Dia tahu akhir-akhir ini banyak warga Indonesia gampang sekali marah. Ngomong-lah seperti di video yang viral. Semoga hari kemarin enggak banyak yang batal puasanya," kata Agus.
Selain mengimbau agar masyarakat yang tengah menjalani ibadah puasa tidak terprovokasi, Agus juga berharap masyarakat mendoakan kebaikan-kebaikan untuk bangsa Indonesia.
Dalam video yang sempat viral itu, Jozeph Paul Zhang mengaku nabi ke-26. Pengakuan Jozeph sebagai nabi ke-26 disampaikan dalam forum diskusi via zoom yang juga ditayangkan di saluran YouTube pribadinya.
Baca Juga: Ridwan Kamil Kabarkan Ibu Cinta Terpapar Covid-19, Atalia Bingung Tapi Sebut Sudah Kehendak Allah
Baca Juga: Kenang Pangeran Philip, SBY Unggah Foto Kenangan Saat Kunjungan Kenegaraan Ke Inggris
Berdasarkan data perlintasan Imigrasi, Jozeph Paul Zhang telah meninggalkan Indonesia sejak Januari 2018 dan belum ada catatan kembali ke Indonesia.
Jozeph Paul Zhang yang tidak berada di Indonesia itu juga menantang siapa saja yang berani melaporkan dirinya ke kepolisian terkait dengan penistaan agama dengan mengaku sebagai nabi ke-26.***