PORTAL JOGJA - Seorang perawat bernama Christina Ramauli, Kamis 15 April 2021 mengalami penganiayaan dari keluarga pasien di RS Siloam Sriwijaya, Palembang, Sumatera Selatan.
Penganiayaan yang terekam kamera tersebut menjadi viral, Christina kemudian melaporkan kasus tersebut ke pihak berwajib.
Pelaku yang berinisial JT tersebut ditangkap pihak kepolisian. Dalam konferensi pers siang ini, Sabtu 17 April 2021, JT menyatakan melakukan penganiayaan karena kelelahan setelah menjaga anak di RS selama empat hari.
Baca Juga: Ditinggal Rina Gunawan, Teddy Syach Kehilangan Ritual Setengah Jam
Dalam video viral yang beredar, terlihat ruangan bernomor 6026 di rumah sakit. Ada teriakan-teriakan dalam video tersebut.
Terlihat pula adanya tindakan kekerasan terhadap seorang perawat yang dilakukan seseorang yang memakai baju berwarna merah dan bertopi putih.
Perawat yang dianiaya tersebut, Christina Ramauli, akhirnya melaporkan tindakan ini kepada pihak kepolisian, Polrestabes Palembang, Kamis, 15 April 2021.
Keesokan harinya, Jumat malam, 16 April 2021 sekelompok polisi mendatangi kediaman JT, inisial pelaku penganiayaan dalam video tersebut di Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan. Pelaku terlihat keluar dari rumah berpintu hijau.
Baca Juga: Kenang Pangeran Philip, SBY Unggah Foto Kenangan Saat Kunjungan Kenegaraan Ke Inggris