Baca Juga: Nobu Akui Sudah Dekat Dengan Jessica Iskandar Sejak Empat Tahun Silam
"Nama partainya saya dengar Partai Gagal Kudeta (PGK), Ketum Gede Pasek, Sekjen Jhoni Allen, ketua majelis tinggi Muhammad Rahmad," ujar Andi Arief lagi.
Bagi DPP Partai Demokrat di bawah kepemimpinan Ketua Umum AHY menyatakan PD versi KLB adalah ilegal dan melanggar AD dan ART partai.
Berdasarkan informasi yang beredar Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly menyatakan hingga saat ini masih memeriksa berkas-berkas yang telah diserahkan oleh kedua belah pihak.
Yasonna Laoly meminta agar pihak KLB untuk terlebih dahulu menyerahkan berkas-berkas yang belum dilengkapi.
Baca Juga: Harga Emas UBS Anjlok, Emas Antam Turun Tipis di Pegadaian Hari Ini Selasa 23 Maret 2021
"Hari Jumat (19 Maret 2021) sudah dilaporkan kepada saya, (dan) dikirimkan surat ke pihak KLB untuk melengkapinya, ada waktu tujuh hari, maka kami beri waktu mungkin Senin (22 Maret 2021) atau Selasa (23 Maret 2021) diberikan ke kami untuk kami lihat lagi," kata Yasonna.
Jika dalam tenggang waktu yang diberi pihak KLB tidak melengkapinya, maka keputusan yang diambil akan disesuaikan dengan peraturan yang berlaku.
“Kalau tidak lengkap ya kami akan ambil keputusan (lebih lanjut),” ujar Yasonna.***