Sedangkan terkait dengan pengadaan ASN di pemerintah pusat, menurut MenPANRB dibuka untuk mengisi kebutuhan di instansi pemerintah pusat sebanyak sekitar 83.000 formasi. “Baik untuk CPNS maupun PPPK, sesuai dengan kebutuhan masing-masing instansi untuk berbagai jabatan yang dibutuhkan," kata Tjahjo Kumolo menambahkan.***