Ini Tahapan Sekeksi CPNS 2021, Simak Cara Penentuan Peserta SKD yang Lulus ke Tahap SKB di Sini

- 10 Februari 2021, 17:39 WIB
Inilah cara daftar seleksi CPNS 2021 yang dibuka di bulan April hingga Mei tahun ini serta cara buan akun SSCN bagi Anda yang belum punya.
Inilah cara daftar seleksi CPNS 2021 yang dibuka di bulan April hingga Mei tahun ini serta cara buan akun SSCN bagi Anda yang belum punya. /https://sscasn.bkn.go.id//Website

PORTAL JOGJA - Menteri PANRB Tjahjo Kumolo mengatakan seleksi CPNS 2021 dibuka untuk memenuhi sebanyak 113.172 posisi yang dibuka untuk CPNS instansi pusat dan sebanyak 439.170 posisi yang dibuka untuk CPNS instansi pemerintah daerah.

Dalam seleksi CPNS 2021, ada 3 (tiga) tahapan seleksi, Seleksi Administrasi., Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Setelah lulus tahapan Seleksi Administrasi, setiap pelamar akan dihadapkan dengan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang terdiri atas Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Baca Juga: Jelang Libur Tahun Baru Imlek, Menteri PANRB Larang ASN Mudik

Baca Juga: Cara Aman Saat Merayakan Imlek? Cek 5 Tips Berikut Ini

Bila pelamar seleksi CPNS 2021 ingin lolos dari tahapan SKD ke SKB, maka ada beberapa poin penting yang harus diperhatikan.

Cara Menentukan Peserta Seleksi CPNS 2021 yang Lolos dari Tahap SKD ke SKB.

Setiap pelamar seleksi CPNS 2021 wajib memenuhi passing grade atau angka kelulusan minimal dari setiap subtest yang diujikan dalam seleksi SKD yaitu TWK, TIU, dan TKP.

Apabila ada satu saja tes dari SKD yang tidak memenuhi passing grade, maka pelamar seleksi CPNS 2021 itu otomatis gagal.

Baca Juga: Aturan Baru Bagi WNA Masuk ke Indonesia Diperketat, Ini Penjelasan Jubir Satgas Penanganan Covid-19

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan

Sumber: BKN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah