PORTAL JOGJA - Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) selaku Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat angkat bicara terkait KLB Partai Demokrat yang digelar di Deli Serdang Sumatra Utara Jumat 5 Mater 2021.
SBY dalam pernyataan resminya yang diungah di akun Youtube Susilo Bambang Yudhoyono pada 5 Maret 2021 mengatakan, bahwa KLB partai Demokrat yang digelar di Deli Serdang tidak sah dan illegal.
“Keadilan dan demokrasi sedang diuji hari ini dimana KLB Partai Demokrat abal-abal atau yang tidak sah dan tidak legal telah digelar,” kata SBY dalam pernyataan resminya.
Baca Juga: Penjelasan Menteri Perdagangan M. Lutfi Soal Pernyataan Presiden Jokowi untuk Benci Produk Asing
Baca Juga: Partai Demokrat versi KLB Siap Gandeng AHY dan Penentang Lainnya, Moeldoko Ketua Umum 2021-2025
SBY menyatakan KLB yang menetapkan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko sebagai ketua Umum Partai Demokrat tersebut telah mendongkel Ketua Umum Partai Demokrat yang sah.
“KLB tersebut telah menempatkan KSP Moeldoko seorang pejabat pemerintahan aktif berada di lingkar dalam lembaga kepresidenan, bukan kader partai Demokrat alias pihak eksternal partai menjadi ketua umum partai Demokrat, mendongkel dan merebutnya dari ketua umum partai Demokrat yang sah,”kata SBY
Menurut SBY satu bulan yang lalu Ketua Umum Partai Demokrat secara resmi mengirimkan surat kepada Presiden Jokowi tentang Keterlibatan KSP Moeldoko dalam gerakan penggulingan kepemimpinan Partai Demokrat yang sah, namun banyak pihak yang tidak percaya.
“Banyak yang tidak percaya bahwa KSP Moeldoko yang bersekongkol dengan orang dalam benar-benar tega dan dengan darah dingin melakukan kudeta sebuah perubahan kepemimpinan yang tidak terpuji jauh dari sikap Ksatria,” lanjut SBY.
SBY mengatakan dirinya merasa bersalah karena beberapa kali memberikan jabatan dan kepercayaan kepada Moeldoko saat SBY menjabat sebagai Presiden.
“Rasa malu bagi perwira dan prajurit yang pernah bertugas di jajaran Tentara Nasional Indonesia termasuk rasa malu dan rasa bersalah saya yang dulu beberapa kali memberikan kepercayaan dan jabatan kepadanya,” kata SBY
Sebagaimana diketahui Moeldoko pernah menjabat sebagai Kepala Staf TNI Angkatan Darat dan Panglima TNI, saat era kepemimpinan Presiden Susilo Bamabang Yudhoyono.
Baca Juga: KLB Partai Demokrat DInilai Ilegal, AHY Tegaskan Tidak Ada Dualisme Kepemimpinan
Baca Juga: Luna Maya Bingung Ditanya Balikan dengan Ariel Noah : Emang Dia Single
SBY menegaskan selama dirinya memimpin Partai Demokrat pihaknya tidak pernah merusak partai lain.
“Saya benar-benar tidak menyangka karena selama 10 tahun saya memimpin Indonesia dulu baik secara pribadi maupun Partai Demokrat tidak pernah mengganggu dan merusak partai lain,” kata SBY.
Sebagai Ketua Ketua Majelis tinggi Partai Demokrat SBY menyatakan bahwa KLB Deli Serdang tidak sesuai dengan AD dan ART Partai Demokrat, sehingga segala kegiatan partai yang tidak sesuai dan bertentangan dengan AD dan ART adalah tindakan yang ilegal atau melawan hukum***