PORTAL JOGJA - Mantan ketua umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin dilaporkan oleh GAR (Gerakan Anti Radikalisme) ITB ke Komisi Aparatur Sipil Negara ( KASN ) terkait isu radikalisme.
Menanggapi masalah tersebut Menkopolhukam Mahfud MD menyatakan bahwa pemerintah tidak pernah menganggap Din Syamsuddin radikal atau penganut radikalisme.
Hal tersebut diungkapkan Mahfud MD dalam akun twitternya @mohmahfudmd pada 13 Feruari 2021.
Baca Juga: Foto Arya Saloka Sebelum Menjadi Aldebaran, Netizen Komentari Rambut Gondrong dan Sandal Jepit
“Pemerintah tdk prnh menganggap Din Syamsuddin radikal atau penganut radikalisme. Pak Din itu pengusung moderasi beragama (Wasathiyyah Islam) yg jg diusung oleh Pemerintah. Dia jg penguat sikap Muhammadiyah bhw Indonesia adl "Darul Ahdi Wassyahadah". Beliau kritis, bkn radikalis,” tulis Mahfud MD.
Mahfud menyatakan bahwa ormas Muhammadiyah dan NU bersama-sama mengkampanyekan NKRI berdasar Pancasila dan sejalan dengan Islam.
“Muhammadiyah dan NU kompak mengkampanyekan bhw NKRI berdasar Pancasila sejalan dgn Islam. NU menyebut "Darul Mietsaq", Muhammadiyah menyebut "Darul Ahdi Wassyahadah". Pak Din Syamsuddin dikenal sbg salah satu penguat konsep ini. Sy sering berdiskusi dgn dia, terkadang di rumah JK” tulis Mahfud.
Baca Juga: Sejumlah Tokoh Bela Din Syamsuddin, GAR ITB : Mereka Boleh Komentar Apa Saja
Baca Juga: Nama Raffi Ahmad dan Agnes Monica Mencuat dalam Bursa Calon Gubernur di Pilkada DKI Jakarta 2024