Hal Berbahaya dari Gunung Meletus yang Harus Diketahui

- 22 Januari 2021, 06:44 WIB
PVMBG Kamis 21 Januari 2021 hari ini menaikkan status Gunung Raung di Jawa Timur menjadi Waspada (Level II).
PVMBG Kamis 21 Januari 2021 hari ini menaikkan status Gunung Raung di Jawa Timur menjadi Waspada (Level II). /- Foto : Magma Indonesia/

Gas beracun adalah gas vulkanik yang mematikan seketika apabila terhirup dalam tubuh. Gas tersebut antara lain, SO2, Rn,CO2, H2S, HCl, HF, H2SO4. Gas tersebut biasanya tidak berwarna dan tidak berbau.

3. Awan Panas

Awan panas adalah aliran material vulkanik panas yang terdiri atas batuan berat, ringan (berongga) larva masif dan butiran klastik yang pergerakannya dipengaruhi gravitasi dan cenderung mengalir melalui lembah.

Baca Juga: Operasi Pencarian Korban Sriwijaya Air SJ-182 Resmi Dihentikan, Meski CVR Belum Ditemukan

4. Lahar Letusan

Lahar letusan terjadi pada gunung berapi yang mempunyai danau kawah, terjadi bersamaan saat letusan berlangsung. Air bercampur material lepas gunung berapi mengalir dan bentuk banjir lahar.

5. Lontaran Material

Lontaran material terjadi ketika letusan magmatik berlangsung. Suhu mencapai 200 derajat celsius, diameter lebih dari 10 cm dengan daya lontar ratusan kilometer.

Baca Juga: Awas! Hati-hati Penipuan Berkedok Pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 12

Inilah beberapa hal yang perlu diperhatikan baik saat sebelum, sesudah dan saat terjadi bencana gunung api berikut rangkumannya

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan

Sumber: geology


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah