DPR RI Siang Ini Gelar Paripurna Ambil Keputusan Terkait Calon Kapolri

- 21 Januari 2021, 09:56 WIB
Listyo Sigit Prabowo
Listyo Sigit Prabowo /ARAH KATA

"Berdasarkan catatan fraksi-fraksi, akhirnya pimpinan dan anggota Komisi III DPR RI secara mufakat menyetujui pemberhentian dengan hormat Jenderal Pol. Idham Azis dan menyetujui pengangkatan Komjen Pol. Listyo Sigit sebagai Kapolri," kata Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry dalam rapat internal Komisi III DPR di Jakarta, Rabu 20 Januari 2021.

Herman mengatakan keputusan Komisi III DPR RI tersebut akan ditetapkan dalam pengambilan keputusan Tingkat II dalam Rapat Paripurna DPR dalam waktu terdekat dan akan diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga: Harga Emas Antam dan UBS di Pegadaian Hari Ini Kamis 21 Januari 2021 Nik Lagi

"Masing-masing perwakilan fraksi menyampaikan pandangannya sebelum pengambilan ke[utusan, katanya.
Seluruh fraksi menyatakan setuju pengangkatan Listyo Sigit sebagai Kapolri. Ada tiga fraksi yang memberikan catatan yaitu Fraksi PAN, Fraksi PKS, dan Fraksi Partai Demokrat.

"Demokrat memberikan beberapa catatan, pertama calon Kapolri harus meningkatkan kinerja yang lebih baik sehingga anggota Polri menjadi aparat penegak hukum yang independen, netral, imparsial, dan tegas tanpa tebang pilih dalam penegakan hukum," kata Hinca Pandjaitan anggota Komisi III dari Partai Demokrat dilasir dari ANTARA.

Kedua, menurut dia, Polri harus mampu menyelesaikan permasalahan terkait isu intoleransi dan radikalisme di Indonesia dengan cara-cara yang profesional.

Baca Juga: Hanya Ribuan Bendera, Pelantikan Joe Biden Tanpa Gegap Gempita dan Kerumunan Pendukung

Menurut dia prioritas Polri jangan hanya keamanan di ibu kota saja, namun wilayah Indonesia Timur harus jadi prioritas khususnya situasi keamanan dan isu-isu pelanggaran HAM dan demokrasi di Papua.

Selain penegakan hukum terhadap kejahatan konvensional, Polri juga harus mampu menegakkan hukum dalam kejahatan luar biasa seperti korupsi dan narkoba.

"Polri harus dapat bekerjasama dengan penegak hukum lain, seperti KPK dan Kejaksaan dalam pemberantasan korupsi. Kapolri yang baru harus dapat berdiri diatas semua kelompok dan kepentingan agar keadilan dapat dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia," katanya.

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah