KPK Lelang 3 Mobil Milik Mantan Wali Kota Tomohon Laku Rp591 juta

- 19 Januari 2021, 15:20 WIB
Potret Gedung KPK tampak dari luar.
Potret Gedung KPK tampak dari luar. /KPK/

Tiga unit mobil yang laku terjual adalah Jeep Wran 3.8L AT dengan harga Rp400 juta, Toyota Jeep Jenis FJ40RV.UC Tahun 1979 dengan harga Rp151 juta, dan Toyota Avanza 1300 G Tahun 2006 dengan harga Rp40.184.000.

"Sehingga total pemasukan bagi kas negara sebesar Rp591.184.000," kata Ali.

Baca Juga: Banjir Merendam Enam Kecamatan di Kabupaten Pidie Aceh, 1.080 Jiwa Mengungsi

Sebelumnya, Jaksa Eksekusi KPK Andry Prihandono pada Senin (11/1) juga telah menyetor ke kas negara sejumlah Rp240 juta dari hasil uang rampasan tindak pidana korupsi berdasarkan putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor :44 /Pid.Sus-TPK/2020/PN.Jkt.Pst tanggal 16 Desember 2020 atas nama terpidana Hong Artha John Alfred.

Hong Artha adalah Direktur dan Komisaris PT Sharleen Raya (Jeco Group). Ia adalah, terpidana perkara korupsi proyek di Kementerian PUPR Tahun Anggaran 2016.

Baca Juga: Yati Octavia Sampaikan Berita Duka, Pemeran Ali Topan Anak Jalanan Meninggal Dunia

"KPK akan terus melakukan lelang barang rampasan dan penagihan uang pengganti kepada para napi koruptor yang perkaranya ditangani KPK untuk memberikan pemasukan bagi kas negara," tutup Ali.***

 

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah