Merapi Luncurkan Awan Panas, Hujan Abu Guyur 2 Kecamatan di Boyolali

- 19 Januari 2021, 13:14 WIB
Hujan abu dampak dari guguran awan panas gunung Merapi mengguyur dua kecamatan di Boyolali Jawa Tengah
Hujan abu dampak dari guguran awan panas gunung Merapi mengguyur dua kecamatan di Boyolali Jawa Tengah /Tangkapan layar Twitter @SukimanMerapi

PORTAL JOGJA - Guguran awan panas Gunung Merapi yang keluar pada Selasa, 19 Januari 2021  mengakibatkan hujan abu sejauh 16 kilometer keaarah Timur.

Ada dua kecamatan di kabupaten Boyolali Jawa Tengah yang terkena dampak hujan abu, yaitu kecamatan Musuk dan Tamansari. Lokasi kedua kecamatan yang berada di sisi timur Gunung Merapi ini memang rentan terkena abu dari luncuran awan panas.

Seperti dikutip Portal Joga dari akun twitter dengan nama @SukimanMerapi, yang menyatakan hembusan angin ke arah timur menyebabkan kebun dan rumah warga tertutup abu tipis.

 Baca Juga: Gunung Merapi Luncuran Awan Panas Terjauh 1800 Meter ke Arah Barat Daya

“Beberapa titik di lereng tenggara dan timur merapi hujan abu tipis , angin arah ke timur penyebab abu cenderung ke arah tersebut”, katanya.

Ia juga mengunggah foto yang memperlihatkan abu tipis yang menutupi tanaman, rumah, jalan serta kendaraan yang berada di dua kecamatan tadi.

Dikutip dari laman kemkes.go.id, ada beberapa panduan yang harus dijalani untuk menghindari bahaya hujan abu, yakni :

  1. Gunakan masker dan kaca mata pelindung bila harus bepergian
  2. Tutup semua sumber air terbuka
  3. Tutuplah barang-barang elektronik yang mungkin dapat terkena hujan abu
  4. Tutup pintu dan jendela dengan rapat
  5. Tetap di rumah selama hujan abu

Baca Juga: Beredar Video Berisi Teriakkan Minta Tolong saat Penyisiran Korban Sriwijaya Air, Ini Kata Roy Suryo

Baca Juga: Penyerang Liverpool Mohamed Salah Ingin Bertahan di Anfield dan Memenangkan Trofi Sebanyak Mungkin

Abu dari gunung berapi memang bukanlah debu biasa. Sudut permukaan kristal yang runcing dan tajam memungkinkan abu gunung api menggores dan mengelupas permukaan. Bila terkena peralatan elektronik, dapat menyebabkan kerusakan yang tidak dapat diperbaiki.

Halaman:

Editor: Chandra Adi N

Sumber: Twitter Kemkes.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x