Baca Juga: Kuasa Hukum Usulkan Jane Shalimar dan Arsya Wijaya Ke KUA. Untuk Apa ?
Ia menjelaskan PVMBG sampai saat ini menyatakan status Gunung Semeru adalah Waspada. PVMBG memberikan rekomendasi batas aman kepada masyarakat yang berada di lereng Gunung Semeru yakni dalam status level II (Waspada) agar masyarakat tidak beraktivitas dalam radius satu kilometer dari kawah/puncak Gunung Semeru dan jarak empat kilometer arah bukaan kawah di sektor selatan-tenggara.
"Masyarakat juga diminta mewaspadai awan panas guguran, guguran lava, dan lahar di sepanjang aliran sungai/lembah yang berhulu di puncak Gunung Semeru. Radius dan jarak rekomendasi itu akan dievaluasi terus untuk antisipasi jika terjadi gejala perubahan ancaman bahaya," katanya.
Baca Juga: Fulham vs Chelsea: The Blues Menang Tipis, Lampard Puji Pemain
Diketahui Gunung Semeru yang merupakan gunung tertinggi di Pulau Jawa itu memiliki tipe strato dengan kubah lava, dengan puncak tertinggi Mahameru.
Letusan gunung yang memiliki ketinggian 3.676 mdpl itu umumnya bertipe vulkanian dan strombolian, berupa penghancuran kubah atau lidah lava, serta pembentukan kubah lava atau lidah lava baru.
Penghancuran kubah atau lidah lava mengakibatkan pembentukan awan panas guguran yang merupakan karakteristik dari Gunung Semeru.
Baca Juga: Tim SAR Gabungan Temukan 298 Kantong Bagian Tubuh Korban, 51 Serpihan Pesawat
Mengenai status gunung, saat ini Gunung Semeru masih berada pada level II atau waspada dan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) sedang melakukan evaluasi lebih lanjut.
Sementara itu, masyarakat yang bermukim di sekitar Desa Sumber Mujur dan Desa Curah Koboan dan sekitarnya agar waspada dalam menghadapi potensi bencana yang dapat ditimbulkan.